bendera

Jumat, 24 April 2026    12:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Batu Tanggapi Kabar Temuan BPK RI


ben,    12 Mei 2023,    00:00 WIB

Kejari Batu Tanggapi Kabar Temuan BPK RI
Januar, Kasi Intel Kejari Malang

Batu-Mediaindonesianews.com:Beredar pemberitaan terkait rekomendasi BPK RI atas ketidaksesuaian dalam mengelola keuangan negara di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur. Dimana Kota Batu menjadi daerah yang memiliki total temuan ketidaksesuaian tertinggi yakni sebesar Rp 88 miliar. Angka tersebut mencakup segala bentuk pengeluaran dan pendapatan yang telah dikaji oleh BPK RI.


Dari hasil temuan tersebut, BPK RI lantas memberikan rekomendasi kepada Pemkot Kota Batu untuk melakukan perbaikan dan pengembalian kas daerah sebesar Rp 70,3 miliar, namun, dari total rekomendasi yang diberikan BPK RI, masih terdapat Rp 52.7 miliar yang belum sesuai dengan rekomendasi.

Menanggapi hal tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Batu Muhammad Januar Ferdian, SH., MH mengaku akan menkroscek terkait informasi yang beredar.

“Saya baca dulu terkait informasi dari media. Kenapa kok sampai terjadi seperti itu? Nanti kami akan koordinasi pada pimpinan dan perintah pimpinan seperti apa,” katanya, Rabu, (10/5).


Menurut Januar akan ada langkah – langkah berdasarkan aturan, baik itu preventif maupun langkah tindakan hukum.

“Nanti akan ada langkah – langkah preventif baik langkah tindakan hukum. Langkah preventif dan langkah tindakan hukum tersebut, preventif akan sosialisasi dari bidang Intelejen memberikan sosialisasi terkait aturan supaya tidak terjadi pelanggaran pelanggaran hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Januar menjelaskan bahwa untuk penindakan, ada di bidang pidana khusus (Pidsus). Penindakan itu seperti penegakan hukum proses secara pidana kalau itu ada unsur pidana korupsi.

“pada pemberitaan dimedia disebutkan bahwa temuan tersebut berpotensi adanya penyimpangan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan terindikasi adanya perilaku korupsi.” jelasnya

Januar menyebut bahwa seperti yang ada diberita sebelumnya pada tahun 2011, Kota Batu disebut menempati urutan kelima dari lima daerah di Jawa Timur.

“Pada pemberitaan yang baru, menjadi peringkat satu, dari lima daerah di Jatim disebut di berita. Itu, harus ada tindakan nyata, pertama dari Pemerintah Kota Batu,” sarannya.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan segera melakukan kordinasi dengan Inspektorat Pemkot Batu.

“Nanti akan segera melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kota Batu,” pungkasnya. (Ben)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS