bendera

Jumat, 24 April 2026    13:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kabupaten Bogor Tangkap Buronan Pemalsu Sertifikat Tanah di Sentul


Tb/01,    26 April 2023,    08:03 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Tangkap Buronan Pemalsu Sertifikat Tanah di Sentul
Foto dok: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

Kab. Bogor-mediaindonesianews.com - Ditengah masyarakat Muslim yang sedang bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,berhasil melaksanakan aksinya dengan meringkus Hasan Sjafei sebagai palaku pemalsu Sertifikat yang sudah buron selama 2 tahun


Menurut Kasi Pidum Widiyanto Kejari Kabupaten Bogor yang baru menjabat selama satu bulan itu menyatakan, Hasan Sjafei terbukti secara bersama-sama melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik PT Sentul City dengan surat SHGB 1169 Bojong Koneng yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Atas perbuatannya PT Sentul City mengalami kerugian sebesar Rp20 Miliar dan menurutnya Tersangka yang diajukan tidak hanya Terpidana Hasan Sjafei sendiri.

“Atas jerih payah tim Jaksa eksekutor dan Kasubsi penuntutan, pada hari ini dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hasan Sjafei di Jl SICC Sentul. Yang bersangkutan dihukum selama 4 bulan penjara dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan dan turut serta memalsukan salah satu data bukti otentik Sertifikat tanah milik PT Sentul City,” katanya usai melakukan penangkapan, Jum’at (21/4/23).

Senada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor, Anita mengungkapkan, awalnya perkara yang menjerat Hasan Sjafei ini di sidangkan mulai tanggal 24 Mei 2019. Kemudian ada beberapa upaya hukum di Pengadilan Negeri Cibinong yang dinyatakan Kadaluarsa. Karena kejadianya memang waktu itu pada tahun 1999 baru diketahui oleh pelapor yakni Sentul City, pada tahun 2017.


“Jadi perkara ini awalnya dinyatakan kadaluarsa oleh Pengadilan Negeri Cibinong. Namun oleh tim Jaksa, ditemukan perkara ini belum kadaluarsa karena diketahui oleh pelapor pada tahun 2017. Sedangkan sertifikat itu sudah ada pada tahun 1997,” ujarnya.

“Atas pelaporan Sentul City, mereka memiliki SHGB No 1169 Bojongkoneng atas nama Sentul City. Sedangkan Hasan Sjafei memalsukan sertifikat dengan nomor 215 dengan luas 1240 meter dan sertifikat nomor 217 dengan luas 1390 meter,” tambahnya.

Setelah terbukti bersalah, lanjut Anita, Tim Jaksa kemudian melakukan penangkapan. Namun, saat hendak ditangkap di kediaman Hasan Sjafei sesuai KTP, di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, terdakwa hanya menggunakan sebagai alamat KTP sedangkan domisilinya di daerah Sentul Babakan Madang.

“Kita sudah melakukan upaya melakukan penangkapan di kediaman awal. Akan tetapi ketika tim mendatangi kediamanya tersebut, Terpidana sudah tidak dikenali sehingga kami kesulitan untuk mencari informasi keberadaannya hingga buron selama 2 tahun,” jelasnya.

Upaya pencarian terus dilakukan, tambah Anita, hingga akhirnya Hasan Sjafei berhasil ditangkap di bilangan Sentul. 

“Alhamdulillah setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka maka hari ini kami berhasil menangkapnya,” jelasnya.

Ia menuturkan, total Tersangka seharusnya 2 org, namun untuk satu tersangka bernama Lili Putri Danawinata informasinya belum juga diajukan oleh Penyidik.

“Tersangka ada 2, karena tersangka Hasan Sjafei bersama dengan Lili Putri Danawinata dalam melakukan perbuatannya. Namun rekan Hasan ini masih belum saja diajukan berkas perkara dari penyidik Polres Bogor,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Terpidana dijerat dengan Pasal 266, dimana bahwa yang bersangkutan turut serta memalsukan keterangan palsu kedalam satu akta otentik dalam pembuatan Kedua sertifikat itu berada diatas SHGB milik Sentul City dengan luas total 2630. Dengan perbuatannya Centul City dirugikan senilai Rp 20 Miliar.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS