bendera

Jumat, 24 April 2026    17:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Minggu Pertama Januari 2023, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba


Hadi,    10 Januari 2023,    19:59 WIB

Minggu Pertama Januari 2023, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachman Wibowo beserta jajarannya

PALEMBANG-mediaindonesianews.com - Tekad Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk memberantas peredaran narkotika dan obat obatan berbahaya ( Narkoba) terbukti sangat serius. Hal itu dapat dilihat dengan keberhasilan Polda Sumsel menggungkap 24 Kasus pada Minggu pertama bulan Januari 2023 ini.


Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM membenarkan pihaknya berhasil mengungkap 24 Kasus narkoba dengan 31 tersangka.

"Ya, kita bersyukur Minggu pertama tahun ini, Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan sejumlah Polres dilingkungan Polda Sumsel berhasil membongkar peredaran narkoba sebanyak 24 Kasus," kata Kombes Pol Supriadi yang ditemui diruang kerjanya pada, Senin, (9/1/2023).

Dijelaskan Supriadi, dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran itu pihaknya berhasil mengamankan 31 orang tersangka berikut barang bukti berupa sabu sebanyak 3 Kilogram, ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang.


“Keberhasilan pihak kita itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang kita terima bahwa ada 27 orang pengedar yang akan melakukan transaksi dan empat orang lagi merupakan pemakai barang haram tersebut. Nah dari informasi inilah yang kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya,” ujar Kombes Pol Supriadi.

Ditambahkan Kombes Pol Supriadi, dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, pada Minggu pertama di Januari 2023 ini ada beberapa Kepolisian Resor (Polres) yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Timur dan Polres Pagaralam.

“Namun demikian kita tetap bersyukur karena berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Itu artinya kita, aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa. Karena itu, kita tetap mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya peredaran Narkoba. Dan kepada masyarakat kita juga menghimbau agar tidak menggunakan narkoba,” ungkapnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS