bendera

Jumat, 24 April 2026    17:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Lampung Selatan Sikat Tambang Emas Ilegal


Bornok,    06 Januari 2023,    16:45 WIB

Polres Lampung Selatan Sikat Tambang Emas Ilegal
Konferensi Press Tambang Emas Ilegal

Lampung-Mediaindonesianwes.com: Polres Lampung Selatan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penambang emas ilegal di Desa Sidomekar Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan

Penindakan terhadap penambang emas ilegal tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra setelah mendapat informasi mengenai adanya keberadaan aktifitas tambang illegal dan saat tiba dilokasi ditemukan adanya aktivitas penambangan yang terdiri dari tiga titik lubang dan 4 orang pekerja, Rabu (04/01).

“dari introgasi yang dilakukan kepada empat orang pekerja tersebut diperoleh informasi bahwa tempat pengolahan hasil tambang berada di Dusun Teluk Harapan” ujar Kapolres AKBP Edwin saat konferensi pers di halaman belakang Polres Lampung Selatan. Jumat, (6/01).

Selain itu, lanjut Kapolres, Tim juga mengamankan barang bukti berupa 18 besi tabung gelondongan yang digunakan untuk mengolah batu hasil tambang untuk menjadi emas, 1 buah karung berisi Batu hasil penggalian lubang, 1 Buah mesin blower, 1 buah palu, 1 buah pahatan linggis, 1 buah dinamo, 2 buah ember, 1 buah Poli alat untuk memutar, 7 buah karung kecil berisi batu yang sudah ditumbuk, 2 buah karung berisi batu-batuan yang belum ditumbuk dan 1 buah alat Pelebur.

"Atas kejadian tersebut Polres Lampung Selatan telah menetapkan tiga orang tersangka yakni SH (53) warga Bekasi, Jawa Barat dan A (54) warga Salpoan Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara" ujarnya.

Sedangkan seorang berinisial EP(52) warga perum way kandis Kecamatan Tanjung Seneng Bandar Lampung dikenakan pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Pasal 35 ayat (3) huruf C dan G, pasal 104 atau pasal 105 dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Milyar.

"apabila kemudian dalam pemeriksaan terduga pelaku dan saksi - saksi ditemukan adanya orang yang berkompeten lagi terkait pendanaan tentunya akan kita lakukan pengejaran” pungkas Kapolres. (Bornok)


Polres Lampung Selatan Sikat Tambang Emas Ilegal



banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS