Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerataan pembangunan infrastruktur hingga wilayah pedesaan menjadi perhatian di Kabupaten Bangli. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kebijakan penganggaran tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat di desa, khususnya terkait akses penerangan jalan.
Sorotan tersebut disampaikan Santosa yang meminta Pemerintah Kabupaten Bangli mengevaluasi kembali penempatan prioritas anggaran, terutama untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Menurutnya, keberadaan penerangan jalan memiliki dampak langsung terhadap keamanan, mobilitas, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Santosa menilai masih terdapat akses-akses pedesaan yang minim penerangan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan pembangunan yang lebih merata sehingga masyarakat di wilayah desa memperoleh manfaat pembangunan yang setara dengan warga di kawasan perkotaan.
“Karena itu, saya berharap Pemkab Bangli mengevaluasi kembali kebijakan penganggaran LPJU. Penerangan jalan tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar akses-akses pedesaan yang selama ini masih minim,” ujarnya.
Menurut Santosa, pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Anggaran Pegawai Juga Disorot
Selain infrastruktur, Santosa menyoroti besarnya porsi belanja kepegawaian dalam APBD Kabupaten Bangli. Ia meminta pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap masyarakat sekaligus tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi kepada pemerintah daerah.
Ia menilai masih adanya tenaga yang bekerja untuk pemerintah daerah tetapi belum memperoleh kepastian status kepegawaian perlu menjadi perhatian serius.
“Di tengah besarnya porsi anggaran untuk belanja pegawai, pemerintah juga harus memperhatikan tenaga yang selama ini bekerja untuk pemerintah daerah namun belum memperoleh kepastian status. Kalau di Bangli masih ada yang belum masuk PPPK maupun PNS, tolong mereka diperjuangkan agar punya kepastian hukum. Jangan disembunyikan,” tegasnya.
Santosa berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan status administratif, tetapi menyangkut kepastian masa depan para tenaga yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan evaluasi secara terbuka terhadap tenaga yang telah lama bekerja namun belum mendapatkan kepastian status.
Dorong Anggaran Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Santosa menegaskan keterbatasan fiskal daerah tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah, kata dia, harus berani menentukan program mana yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat luas.
Dalam konteks penerangan jalan, pembangunan LPJU di wilayah pedesaan dinilai tidak hanya berkaitan dengan estetika kawasan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan aktivitas warga setelah malam hari.
“Ini hanya soal apakah kita tempatkan mereka sebagai prioritas atau tidak,” pungkasnya.
Ia berharap evaluasi anggaran dapat menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional, dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan aparatur, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik.
Dengan demikian, pembangunan Kabupaten Bangli diharapkan tidak hanya terlihat di pusat kota, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang tinggal di pelosok pedesaan. (JB)