bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Gubernur DKI Jakarta Diminta Hentikan Pembangunan Perumahan Di Lahan PT BIT


LN,    24 Oktober 2019,    17:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Diminta Hentikan Pembangunan Perumahan Di Lahan PT BIT

>> Kasi Citata Kecamatan Cipayung Dinilai Tidak Tegas


Jakarta – MINews.com : Kuasa Hukum PT. Bambu Indah Timur (BIT) meminta Gubernur DKI Jakarta menghentikan kegiatan pembangunan perumahan di tanah yang terletak di Jalan Raya Bambu Apus RT 008 RW 03, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"kami memohon perlindungan hukum kepada Gubernur DKI Jakarta berupa penghentian aktifitas dan teguran keras kepada pengembang (Fuad) di lokasi tanah klien kami yang akan dijadikan perumahan dan patut diduga tidak ada ijin dari instansi yang berwenang,” kata Farida Sulistyani, SH, CN, LL.M, Kuasa Hukum PT. BIT kepada MINews, belum lama ini.

Advokat dari Kantor Farida Sulistyani & Partners menjelaskan, pada tanggal 16 Juli 2019 lokasi tanah milik kliennya tersebut telah dikuasai oleh beberapa pihak dan menggunakan bendera ormas. Berdasarkan keterangan mereka, penguasaan lokasi tersebut atas suruhan Fuad dan pada tanggal 23 Juli 2019 mereka melakukan pengurukan di lokasi tanah klien kami.


“Kami sudah melayangkan somasi I dan II, tapi mereka tidak mengindahkan somasi tersebut, bahkan mereka mendatangkan 1 unit excavator untuk meratakan tanah pada lahan klien kami dan melakukan pembangunan perumahan yang bekerja sama dengan pengembang rumah Syariah-Qu,” ujar Farida.

Selain itu, lanjut Farida, kami juga sudah melayangkan surat kepada Kepala Seksi (Kasi) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada intinya mohon agar pelaksanaan pembangunan rumah dan ruko Syariah-Qu yang diduga tanpa IMB tersebut dihentikan atau dibongkar. Karena lokasi tanah tersebut adalah milik klien kami berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.323/Bambu Apus, seluas 4.615 m2.

“Seharusnya Kasi Citata Kecamatan Cipayung bertindak tegas, karena hal itu merugikan pemilik tanah dan konsumen yang sudah memesan serta membayar DP dan angsuran perumahan Syariah-Qu. Karena perumahan tersebut sudah dipasarkan,” tegas Farida

Sementara itu, Kasudin DKTRP Jaktim, Widodo, ketika di konfirmasi MINews.com melalui whatshap terkait adanya pembangunan perumahan di lokasi lahan milik PT.BIT mengatakan, bangunan di lokasi tersebut sudah dikenakan penindakan secara administrasi sesuai Tupoksi Citata dengan pelanggaran membangun tanpa izin sejak tanggal 24 September 2019 lalu.

Namun saat ditanya pembangunan tersebut telah melanggar UU No,26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan kenapa sampai sekarang belum juga dilakukan penindakan.

“Ya pasti disegel. Kalau masih bandel, maka dikasih Surat Perintah Bongkar (SPB), yang bersangkutan dikasih kesempatan untuk bongkar sendiri. Masih bandel juga, maka Citata akan membuat surat Rekom Bongkar Paksa ke Satpol PP untuk pelaksanaan eksekusi,” jelas Widodo mengakhiri whatshapnya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS