bendera

Kamis, 16 April 2026    00:40 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Gubernur DKI Jakarta Diminta Hentikan Pembangunan Perumahan Di Lahan PT BIT


LN,    24 Oktober 2019,    17:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Diminta Hentikan Pembangunan Perumahan Di Lahan PT BIT

>> Kasi Citata Kecamatan Cipayung Dinilai Tidak Tegas


Jakarta – MINews.com : Kuasa Hukum PT. Bambu Indah Timur (BIT) meminta Gubernur DKI Jakarta menghentikan kegiatan pembangunan perumahan di tanah yang terletak di Jalan Raya Bambu Apus RT 008 RW 03, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"kami memohon perlindungan hukum kepada Gubernur DKI Jakarta berupa penghentian aktifitas dan teguran keras kepada pengembang (Fuad) di lokasi tanah klien kami yang akan dijadikan perumahan dan patut diduga tidak ada ijin dari instansi yang berwenang,” kata Farida Sulistyani, SH, CN, LL.M, Kuasa Hukum PT. BIT kepada MINews, belum lama ini.

Advokat dari Kantor Farida Sulistyani & Partners menjelaskan, pada tanggal 16 Juli 2019 lokasi tanah milik kliennya tersebut telah dikuasai oleh beberapa pihak dan menggunakan bendera ormas. Berdasarkan keterangan mereka, penguasaan lokasi tersebut atas suruhan Fuad dan pada tanggal 23 Juli 2019 mereka melakukan pengurukan di lokasi tanah klien kami.


“Kami sudah melayangkan somasi I dan II, tapi mereka tidak mengindahkan somasi tersebut, bahkan mereka mendatangkan 1 unit excavator untuk meratakan tanah pada lahan klien kami dan melakukan pembangunan perumahan yang bekerja sama dengan pengembang rumah Syariah-Qu,” ujar Farida.

Selain itu, lanjut Farida, kami juga sudah melayangkan surat kepada Kepala Seksi (Kasi) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada intinya mohon agar pelaksanaan pembangunan rumah dan ruko Syariah-Qu yang diduga tanpa IMB tersebut dihentikan atau dibongkar. Karena lokasi tanah tersebut adalah milik klien kami berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.323/Bambu Apus, seluas 4.615 m2.

“Seharusnya Kasi Citata Kecamatan Cipayung bertindak tegas, karena hal itu merugikan pemilik tanah dan konsumen yang sudah memesan serta membayar DP dan angsuran perumahan Syariah-Qu. Karena perumahan tersebut sudah dipasarkan,” tegas Farida

Sementara itu, Kasudin DKTRP Jaktim, Widodo, ketika di konfirmasi MINews.com melalui whatshap terkait adanya pembangunan perumahan di lokasi lahan milik PT.BIT mengatakan, bangunan di lokasi tersebut sudah dikenakan penindakan secara administrasi sesuai Tupoksi Citata dengan pelanggaran membangun tanpa izin sejak tanggal 24 September 2019 lalu.

Namun saat ditanya pembangunan tersebut telah melanggar UU No,26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan kenapa sampai sekarang belum juga dilakukan penindakan.

“Ya pasti disegel. Kalau masih bandel, maka dikasih Surat Perintah Bongkar (SPB), yang bersangkutan dikasih kesempatan untuk bongkar sendiri. Masih bandel juga, maka Citata akan membuat surat Rekom Bongkar Paksa ke Satpol PP untuk pelaksanaan eksekusi,” jelas Widodo mengakhiri whatshapnya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS