bendera

Selasa, 03 November 2026    14:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Komisi lV DPRD Kubu Raya dan YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar Bahas Ketenagakerjaan


Budi,    29 Oktober 2022,    22:39 WIB

Komisi lV DPRD Kubu Raya dan YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar Bahas Ketenagakerjaan
Komisi lV DPRD Kubu Raya dan YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar Bahas Ketenagakerjaan

Kubu Raya-Mediaindonesianews.com: YLBH-LMRRI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beraudensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait permasalahan yang terjadi antara Perusahaan Fajar Saudara Lestari (FSL) dengan Karyawan atas nama Amir dan Imam Aziz korban PHK, di ruang rapat DPRD Kubu Raya Jalan Eonodadi II, Jum’at (28/10).


Komisi lV DPRD Kubu Raya dan YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar Bahas Ketenagakerjaan

Pertemuan dihadiri oleh anggota komisi IV DPRD Kubu Raya, M. Amri. Sp, Paino, Lendeng Syahrani beserta YLBH-LMRRI Provinsi Kalbar selaku kuasa Hukum Amir Dan Imam Azmi.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan YLBH-LMRRI, Junaidi Abas, menyampaikan bahwa pokok permasalahan antara perusahaan FSL dan Karyawan, selain itu terkait keluhan karena perusahaan tidak mendaftarkan Karyawan yang bernama Imam Azmi ke BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan dari tahun 2014-2019.

“Selain itu kami juga mempertanyakan dua poin penting kepada ketua komisi IV apakah kompensasi dari perusahaan itu sudah sesuai dengan undang-undang yang ada, sedangkan undang-undang yang dibuat untuk mensejahterakan pekerja dan apakah peraturan perusahaan itu harus di atas undang-undang.” Katanya.


Ditempat terpisah Ketua DPD YLBH LMRRI Kalbar, Yayat Darmawi, SE., SH., MH mengapresiasi DPRD Kabupaten Kubu Raya Khususnya Komisi IV yang cepat tanggap dan responsive terhadap surat YLBH LMRRI Kalbar terkait masalah Pesangon PHK serta masalah BPJS mantan Karyawan PT FSL bernama Imam Azmi dan Amir.

“Patut di acungi Jempol kinerja DPRD Kubu Raya yang cepat tanggap meres[on keluhan masyarakat.” Katanya.

Menurut Yayat, Karyawan yang di PHK dan pesangonnya dibayarkan berdasarkan peraturan Perusahaan dimana yang semestinya hak serta pesangonnya mesti dibayarkan sesuai peraturan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“jika tidak perusahaan tersebut juga sudah patut untuk di permasalahkan secara hukum. Mestinya lebih dikedepankan azas humanistis dalam memberikan hak karyawan yang di PHK bukan malah di zolimi dengan dalih yang tidak berdasar, karena pengorbanan Eks karyawan tersebut yang berupa kontribusi terhadap Perusahaan jangan di sia-siakan” pungkas Yayat.

Komisi IV DPRD Kubu Raya berharap peran steakholder dalam hal ini Disnaker Kubu Raya tidak maksimal dalam pengawasan ketenagakerjaan serta terkesan lamban dan mengabaikan kesejahteraan karyawan. Untuk perusahaan wajib dan tunduk kepada UU ketenagakerjaan kedudukannya di atas dari aturan perusahaan tanpa alasan apapun.

Komisi IV juga sangat menyayangkan beberapa perusahaan di Kubu Raya yang bermasalah dengan kesejahteraan pekerja. Untuk itu rencananya Komisi IV akan memanggil pihak perusahaan FSL, Karyawan dan Disnaker Kabupaten. (budi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS