bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    07:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


KPK Lelang Dua Bidang Tanah Fuad Amin


Nana Rusdiana,    06 Oktober 2018,    05:40 WIB

KPK Lelang Dua Bidang Tanah Fuad Amin

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang dua aset milik terpidana mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, pada 3 Oktober 2018. Dari lelang dua aset Fuad Amim itu, lembaga antirasuah berhasil mendapat Rp9,03 miliar.


"Hasil lelang akan masuk ke kas negara. Hal ini merupakan bagian upaya memaksimalkan asset recovery yang dilakukan melalui kewenangan penindakan di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (5/10).

Febri mengatakan dua aset yang dilelang ini adalah tanah seluas 5892 m², di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan nilai Rp4,76 miliar, dan tanah seluas 10.165 m² di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan nilai Rp4,27 miliar.

Menurut Febri, pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan pengembalian aset tersebut agar uang hasil korupsi masuk ke kas negara.


"Pesan yang terpenting yang juga perlu dipahami adalah, agar semua pihak menyadari bahwa jika ada yang melakukan korupsi, maka hasil kejahatan yang mereka kumpulkan selama ini tetap akan dapat dirampas oleh negara dan kembalikan pada rakyat sebagai pemilik sesungguhnya," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 13 tahun penjara pada mantan Fuad Amin. Fuad Amin juga kehilangan hak politiknya dan disita harta bendanya serta didenda Rp 5 miliar.

Vonis ini memperkuat hukuman dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang juga menjatuhkan 13 tahun penjara, dan denda sebesar Rp5 miliar kepada Fuad Amin.

Fuad Amin terbukti menerima uang hasil tindak pidana korupsi dari PT Media Karya Sentosa untuk memuluskan pembelian gas alam di Blok Poleng, Bangkalan, Madura sebesar Rp14,6 miliar.

Fuad Amin yang sempat menjabat Ketua DPRD Bangkalan ini juga terbukti menerima uang dari sejumlah SKPD di Kabupaten Bangkalan dengan total mencapai Rp197,2 miliar. Dia juga divonis melakukan TPPU sebesar Rp197,2 miliar sejak tahun 2003-2014.


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS