bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    18:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kasus Korupsi Besar Tertangani, Presiden: Jangan Berpuas Diri


tim red,    09 Desember 2021,    23:47 WIB

Kasus Korupsi Besar Tertangani, Presiden: Jangan Berpuas Diri
Kasus Korupsi Besar Tertangani, Presiden: Jangan Berpuas Diri

Jakarta-mediaindonesianews.com: Kasus korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga juga harus ditangani secara luar biasa. Meskipun beberapa kasus korupsi besar telah berhasil ditangani, Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Demikian disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, (9/12).

“Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyebutkan bahwa kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum memiliki jumlah yang luar biasa. Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius, seperti kasus Jiwasraya, Asbari, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Presiden menjelaskan, pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi dan kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

“Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara. Dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,” tuturnya.

Presiden Jokowi menjelaskan, menurut sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

“Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan oleh masyarakat mencapai 37,3 persen. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen,” ucap Kepala Negara.

Presiden menuturkan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Presiden pun menyebutkan bahwa Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi.

“Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102,” tuturnya.

Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja. Lebih jauh, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Melihat fakta-fakta tersebut diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” pungkasnya. (Tim Red)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting

MEDIA INDONESIA NEWS