bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    20:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Didampingi 34 DPD, Ketum AHY ke Kemenkumham


Lina,    09 Maret 2021,    04:18 WIB

Didampingi 34 DPD, Ketum AHY ke Kemenkumham
Didampingi 34 DPD, Ketum AHY ke Kemenkumham

Jakarta-mediaindonesianew.com: Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas-berkas legalitas PD yang sah dan bukti-bukti illegalitas KLB Sumut, ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI, dilanjutkan ke Kantor KPU, Senin (8/3).


AHY hadir bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PD, Teuku Riefky Harsya, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD, termasuk anggota DPR RI PD Komisi III.

“Yang spesial tentu karena saya hari ini didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mewakili seluruh Ketua DPC dan seluruh Kader Partai Demokrat di wilayah Indonesia, Aceh sampai dengan Papua. Mereka adalah para pemilik suara yang sah,” terang Ketum AHY di Kantor Kemenkumham.

Lebih lanjut AHY menyampaikan rasa terima kasihnya kepada, Cahyo Rahadian Muzhar khususnya Dirjen Administrasi Hukum Umum dan jajaran Ditjen (Direktorat Jenderal AHU) yang telah menerima rombongan dengan baik, memberikan ruang yang luas untuk mendengarkan langsung laporan sekaligus harapan Partai Demokrat.


“Laporan yang disampaikan siang hari ini tidak hanya secara verbal, tapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang autentik, Ada lima kontainer yang kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) yang mengklaim telah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” jelas Ketum AHY.

Partai Demokrat menyerahkan Konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Yangga (AD/ART) yang juga telah disahkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. Juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020.

“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta bahwa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Ini langkah-langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari  keadilan.

Lebih lanjut, AHY memiliki keyakinan bahwa, Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini, bahwa penyelenggaraan KLB Deli Serdang, panitianya, pesertanya juga tidak sah berdasarkan konstitusi kami.

“Kami ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat, tetapi lebih dari segalanya kami juga ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita. Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang dan keadilan dapat kita nikmati bersama,” pungkasnya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS