bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    22:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kisruh RUU HIP, Pengacara Alamsyah Hanafiah & Partners Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan ke PN Jakpus


lina,    07 Juli 2020,    20:18 WIB

Kisruh RUU HIP, Pengacara Alamsyah Hanafiah & Partners Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan ke PN Jakpus

Jakarta, MINews.com - Praktisi Hukum dan juga Pengacara Senior Alamsyah Hanafiah melakukan gugatan Class Action ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang akan diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) alasannya sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap Negara Republik Indonesia.


 

Alamsyah mengatakan, tindakan dilakukan oleh para anggota DPR RI sangat membahayakan negara. Karena itu dirinya siap melakukan itu, meski akan banyak perlawanan, namun perlu adanya pengorbanan.

 


“Saya siap. Insya Allah sangat siap. Kita tahu benar perjuangan melawan pendukung RUU HIP tidak pernah mudah. Akan banyak perlawanan dan butuh banyak pengorbanan,” ungkapnya.

 

Alamsyah mengaku dirinya sudah siap berjuang untuk Negara Indonesia. Juga mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi, dan akan terus mengawal sidang paripurna agar RUU HIP tidak jadi disahkan.

 

“Bagaimana mungkin anggota DPR RI ingin merubah Pancasila, dengan mengatasnamakan Rakyat Indonesia, saya sebagai rakyat Indonesia tidak terima dan saya lakukan gugatan ini ke PN Jakarta Pusat,” kata Alamsyah.

 

Alamsyah menambahkan, Pancasila itu ada 5 sila, tidak akan mungkin dikurangi menjadi 3 sila. Itu semua tidak benar dan tidak mudah, kalau dilakukan perubahan itu terhadap 5 sila pada dada Burung Garuda Pancasila yang menjadi lambang Negara kita.               "Kami tidak rela ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan Indonesia, dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP,” kata Alamsyah kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).           RUU HIP menuai pro dan kontra dan sedang ramai dibahas karena dinilai berpeluang membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

 

Dalam rancangan tersebut, Sejumlah kelompok menuding RUU HIP mencabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

 

Sebagaimana di atur dalam Pasal 1 huruf a Per MA No. 1/2002, Gugatan kelompok atau class action merupakan gugatan Perwakilan Kelompok adalah suatu tata cara pengajuan gugatan, dalam mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk diri atau diri-diri mereka sendiri dan sekaligus mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak, yang memiliki kesamaan fakta atau dasar hukum antara wakil kelompok dan anggota kelompok dimaksud.

 

Dalam gugatan Class Action tersebut para advokat menggugat dugaan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dengan dengan tergugat 1,

DPR RI, Presiden Republik Indonesia sebagai tergugat ke 2 dan turut tergugat pertama PDIP, dengan Ketua Umum Megawati Soekaroputri serta turut tergugat kedua Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)Prof Dr Yudian Wahyudi, M.A, Phd. (LN)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS