bendera

Minggu, 07 Juni 2026    03:14 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kabareskrim Polri Pastikan Pembakar Hutan di Saat Pandemi Covid-19 Dihukum Berat


dee maz,    26 Juni 2020,    20:31 WIB

Kabareskrim Polri Pastikan Pembakar Hutan di Saat Pandemi Covid-19 Dihukum Berat

MINews - Jakarta : Saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid – 19. Dengan begitu jika terjadi kebakaran hutan atau lahan makan akan semakin membahayakan dan menyengsarakan masyrakat dengan menambah masalah baru.  

Menghadapi hal tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menuntaskan seluruh kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tujuannya agar para pelaku yang sengaja atau karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran hutan diberikan hukuman paling berat atau maksimal sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.  

"Menuntaskan kasus-kasus Karhutla dan mengoordinasikan dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman terberat," tegas Kabareskrim Polri.  

Terdapat 12 jajaran Polda yang wilayahnya rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Mereka diimbau agar mengadopsi Dashboard Lancang Kuning tersebut. Diantaranya, Polda Riau, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Kaltim, Polda Kalsel, dan Polda Bangka Belitung.  

Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo mengungkapkan, 99 persen Karhutla disebabkan oleh ulah manusia. Oleh sebab itu, aparat diminta tindak tegas para pihak-pihak yang merusak hutan tanpa pandang bulu dan kompromi.  

Demi mencegah terjadinya Karhutla, Polri bersama dengan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Agung bersama dengan Gubernur, Kapolda, Kejaksaan Tinggi telah melakukan kegiatan sosialisasi penanggulangan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan.  

Tujuan sosialisasi itu dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan agar mematuhi hukum. Selain itu, Pemda juga diminta melakukan pengendalian dan pencegahan dengan menyediakan sarana dan prasarana.  

Sementara itu, imbauan untuk para pelaku usaha yaitu harus memastikan memiliki sistem pengendalian, pemantauan dan pencegahan Karhutla berjalan dengan baik. Misalnya seperti menara pengawas, sekat, embung, peralatan pemadam.  

Demi memaksimalkan pencegahan di wilayah Indonesia, Bareskrim Polri juga sudah membentuk Posko Karhutla di setiap Polda untuk mengantisipasi secara cepat dalam penanganan dan pemadaman titik api sekecil apapun.  

Polri akan lebih gencar lagi untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya Karhutla dengan menggandeng seluruh instansi terkait. Lalu, memanfaatkan aplikasi Lancang Kuning dan melanjutkan supervisi ke Polda-Polda terkait.  




banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS