bendera

Minggu, 07 Juni 2026    05:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kejari Kabupaten Bekasi Terima Pengembalian Uang Hasil Korupsi APBDes


ips,    19 Juni 2020,    00:56 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Terima Pengembalian Uang Hasil Korupsi APBDes

Bekasi – MINews.com: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp1 miliar dari kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karang Asih Tahun 2016 dari terdakwa Asep Mulyana Bin Ismail mantan Kepala Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara.


"Kasus ini kemarin kita naikkan ke penuntutan pada bulan Desember 2019 bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia dan proses penututan sudah berjalan menjelang pembacaan tuntantan oleh JPU," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari, Kamis (18/6).

Mahayu menjelaskan bahwa terdakwa sudah dua kali menyerahkan kerugian negara atas kasus korupsi yang diperbuat dimana sebelumnya yang bersangkutan sudah menitipkan uang sebesar Rp100 juta saat proses penyidikan.

"Hari ini terdakwa kembali menitipkan uang sebesar Rp1.035.697.650 dari total kerugian negara sebesar Rp1.135.697.650. Dengan demikian seluruh kerugian negara sudah dikembalikan, ini akan memudahkan kita dalam melakukan eksekusi terhadap uang pengganti sehingga yang bersangkutan tinggal menjalankan pidananya saja nanti," ungkapnya.

Sementara itu Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksa menambahkan bahwa pengembalian uang kerugian negara ini akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam memutuskan tuntutan pidana terdakwa.


"Sejauh ini sudah sampai tahap persidangan. Senin depan agenda sidangnya pembacaan tuntutan." katanya.

Angga menjelaskan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan terdakwa bersumber dari APBDes Karang Asih Tahun 2016 senilai Rp3 miliar. Kemudian dari hasil penghitungan BPK didapati kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar.

"Kerugian negara itu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa dan hari ini beliau menyerahkan atau menitipkan uang tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut Angga mengungkapkan jika semangat pemberantasan korupsi bukanlah tuntutan pidana melainkan penyelamatan uang negara dan dengan penitipan uang kerugian ini negara akan diuntungkan.

"Pengembalian ini menjadi satu pertimbangan kami untuk meringankan karena seperti yang saya bilang tadi korupsi bukan lebih kepada pidana tetapi pengembalian aset-aset kepada nagera. Uang tersebut dititipkan ke Bank Mandiri melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Dakwaan tidak mungkin berubah, pasal 2, pasal 3, dan pasal 9. Baca sendiri pasalnya," kata dia.

Apa yang dilakukan Kejari merupakan upaya intitusi Kejaksaan dalam memulihkan kerugian Negara melalui pengembalian kerugian negara oleh terdakwa, hal ini sejalan dengan tujuan keadilan restorative bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya fokus pada pemidanaan pelaku, namun juga pemulihan kerugian negara, untuk itu ia menghimbau kepada Kepala Desa se kabupaten Bekasi untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran sehingga tidak tersandung kasus hukum. (ips)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS