bendera

Minggu, 07 Juni 2026    06:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Pengadilan Hubungan Industrial Kabulkan Gugatan 3 Mantan Wartawan Pos Kota


LN,    04 Juni 2020,    09:50 WIB

Pengadilan Hubungan Industrial Kabulkan Gugatan 3 Mantan Wartawan Pos Kota

Jakarta – MINews.com: Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan 3 orang mantan wartawan koran Pos Kota melawan PT.Media Antarkota Jaya (pemilik Koran Pos Kota), Rabu (3/6).


Dalam putusan No. 16/Pdt.Sus – PHI/2020/PN. JKT. PST dengan Ketua Majelis Hakim Bintang AL didampingi hakim anggota Mas Muanam dan Heri Hartanto mengabukan gugatan ketiga orang tersebut untuk mendapatkan pesangon.

Kuasa hukum penggugat Boyamin Saiman mengatakan, gugatan tersebut diajukan pada tanggal 13 Januari 2020 oleh tiga orang mantan wartawan yang telah pensiun 2 dan 3  tahun namun uang pensiun dan pesangon mereka belum dibayarkan hingga gugatan didaftarkan di PN Jakpus.

“Ketiga orang tersebut adalah, Abdul Haris Irawan (penggugat I) jumlah total sebesar Rp180.426.147,- Sugeng Indarto (Penggugat II) jumlah total sebesar Rp249.215.000,- dan Syamsir Bastian (Penggugat III) jumlah total sebesar Rp235.927.547,-“ paparnya


Atas dikabulkannya gugatan ini, lanjut Boyamin, pihaknya berharap Dirut PT Media Antarkota Jaya, segera membayarkan hak pensiun dan pesangon mantan wartawan tersebut karena sudah tertunggak cukup lama dan teriring doa semoga Pos Kota tetap berjaya setelah membayar kewajibannya membayar hak pensiun dan pesangon.

“Kami menyadari saat ini industri koran sedang menurun namun hal ini tidak menggugurkan hak pensiun dan pesangon dari mantan wartawannya karena apapun ketiganya ikut membesarkan Pos Kota dengan pengabdian menjadi wartawan Pos Kota diatas 25 tahun,” jelas Boyamin Saiman, usai sidang putusan di PN Jakpus.

Menurut Boy, hak pensiun adalah komponen gaji yang dipotong tiap bulan dan dikelola oleh perusahaan untuk mendapat nilai tambah  ketika pensiun sehingga wajib hukumnya untuk dibayar ketika wartawan telah pensiun.

“Kami berharap industri media massa tetap berjaya dan mampu memberikan kesejahteraan kepada karyawan yang masih bertugas dan pensiun,” katanya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS