bendera

Rabu, 04 November 2026    05:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Ditengah Pandemi Covid-19 Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti


ips/ln/agn/benz,    20 Mei 2020,    03:31 WIB

Ditengah Pandemi Covid-19 Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti

Jakarta – MINews.com: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), ditengah masa pandemi covid-19 melaksanakan pemusnahan barang bukti, kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perwakilan Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, serta para Jaksa di lingkungan kejari Jakpus.


Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso, SH.,MH mengatakan bahwa  barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 815 perkara yang telah dinyatakan “dirampas untuk dimusnahkan” berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri.

“Perkara tersebut sepanjang bulan Oktober 2018 s/d Desember 2019, artinya, baik Jaksa maupun terdakwa telah menerima putusan dan tidak ada upaya hukum lainnya” katanya.

Riono memaparkan beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Kokain sebanyak 59,4545 gram, Shabu-shabu            16.112,1024 gram, Ganja 7.470, 7162 gram, Pil extacy 7.845 gram, Obat tanpa merek 5.683 gram,


“selain itu barang elektonik seperti 1 doz Handphone, 1 doz timbangan elektrik dan 1 doz Bong serta cangklong” urainya

Riono berharap pembakaran hasil kejahatan itu berdampak postif dalam penegakan hukum dan meminimalisir adanya upaya penggelapan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua pengadilan pegeri jakarta pusat dan jajarannya,  kapolres jakarta pusat dan jajarannya, segenap insan adhyaksa serta para jaksa yang tangguh dan mumpuni. Telah berperan aktif dalam penegakan hukum di Indonesia,” paparnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rani Saskia, SH.,MH mengatakan bahwa semua barang bukti yang dimusnakan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

“Selain sebagai Jaksa Penuntut Umum, Jaksa merupakan eksekutor atau pelaksana putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Wujud dari “Pelaksanaan Putusan” itu selain eksekusi badan ke Lapas dan bayar biaya perkara, juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai Pasal 270 KUHAP” ujarnya.

Menurut Rani, pemusnahan barang bukti ini dimaksudkan selain pelaksanaan putusan pengadilan juga sekaligus mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat dari Kejaksaan maupun penegak hukum lainnya.

“Proses pemusnahan narkotika dan psikotropika saat ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum-drum berisi minyak tanah sedangkan barang bukti berupa handphone, timbangan, dan bong sejenisnya dihancurkan dengan cara dipotong-potong.” Jelasnya

Lebih lanjut Rani menjelaskan bahwa terkait Narkotika dan Psikotropika, sebagian barang bukti tersebut telah terlebih dahulu dimusnahkan di instansi lain seperti di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNN Prov.DKI) dan Polres Metro Jakarta Pusat.

“Artinya, narkotika dan/atau psikotropika dalam jumlah besar telah dimusnahkan pada saat penyisihan di penyidik BNN atau di Kepolisian.” pungkasnya. (ips/ln/agn/benz)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS