bendera

Minggu, 07 Juni 2026    08:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Istri Unggah 'Rezim Tumbang', Anggota TNI AD Terancam Hukuman Bui


Redaksi,    18 Mei 2020,    17:45 WIB

Istri Unggah 'Rezim Tumbang', Anggota TNI AD Terancam Hukuman Bui

MINNEWS - Jakarta - Markas Besar TNI Angkatan Darat akan memproses hukum terhadap SD, istri dari Sersan Mayor T yang juga anggota Rindam Jaya. SD diduga telah melanggar UU ITE dengan berkomentar di media sosial dalam kapasitas sebagai anggota Kesatuan Istri TNI AD.


 

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Minggu (17/05).

 


Keputusan tersebut berdasarkan postingan SD di media sosial dengan akun Facebook Suswati Diy. Ia berujar "Mugo Rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020", yang artinya "semoga rezim cepat berakhir sebelum akhir tahun 2020."

 

Keputusan untuk memperkarakan SD ini diambil saat rapat yang dipimpin oleh KASAD & dihadiri antara lain oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, & Kepala Dinas Penerangan AD di Mabes TNI AD, Minggu (17/05).

 

Selain mendorong SD diproses secara hukum, TNI AD menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari.

 

Sersan Mayor T dinilai tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya. Nefra mengatakan, sidang disiplin akan digelar besok di Mako Rindam Jaya.

 

"Sidang Disiplin Militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum, dan sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya," kata Nefra.(jn)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS