bendera

Rabu, 04 November 2026    05:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Maybank Finance, Akibat Menunggak Unit Di Tarik Tanpa Memberikan Surat Penarikan


mju,    14 Mei 2020,    16:41 WIB

Maybank Finance, Akibat Menunggak Unit Di Tarik Tanpa Memberikan Surat Penarikan

MINews - Jakarta - Sudah jatuh ketiban tangga pula, di saat masyarakat sedang kesulitan masalah ekonomi, akibat dampak dari Pandemi Covid 19 ternyata masih ada Perusahaan Leasing yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.


 

Hingga saat ini salah satu Perusahaan Leasing masih kerap menggunakan Jasa Penagih Hutang (Debt Collector). Hal ini tentunya membuat resah masyarakat yang menunggak hutang/cicilan kendaraan nya.

 


Salah satu korban mengaku bahwa unit kendaraan nya 1 unit mobil suzuki ertiga B 221 NOV di tarik oleh Perusahaan (Leasing) MayBank Finance melalui Jasa Penagih Hutang (Debt Collector).

 

Sebelum nya saya di datangi oleh Debt Collector untuk segera melunasi tunggakan hutang saya, sekaligus di paksa untuk membayar biaya penarikan, karna pada waktu itu saya tidak mempunyai uang, lalu dia bilang kalo begitu Bapak harus bayar biaya penarikan nya saja kalo unit mau aman, akhir nya saya di paksa untuk membayar biaya penarikan nya saja sebesar 7.990.000.00,- (Tujuh Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Via Transfer ke Rekening BCA Atas Nama Menix Latuihamallo pada hari Senin (13/4/2020) Ucap Heru kepada Awak Media lewat telpon seluler Rabu (13/5/2020).

 

Setelah beberapa hari kemudian Debt Collector datang kembali ke rumah saya dengan alasan yang sama, dan akhir nya saya di paksa untuk bayar Biaya Tarik kembali sebesar 8.500.000.00,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk mempertahankan mobil saya akhir nya saya membayar kan Biaya Tarik tersebut Via Transfer ke Bank BCA atas Nama Elvis J Pelamonia pada Hari Selasa (28/4/2020). Terang Heru

 

Heru pun mengaku, pada saat itu juga dirinya di paksa bikin surat pernyataan agar unit nya bisa di bawa pulang kembali ke rumah nya yang berisi bahwa mobil tersebut di titipkan kepada pihak yang Bernama Rojer, dan akan melunasi sisa hutang nya pada tanggal 24/5/2020, apabila pada tanggal tersebut saya tidak dapat melunasi nya, maka saya akan mengembalikan unit tersebut ke pihak Maybank Finance.

 

Setelah beberapa hari kemudian Jumat (1/5/2020) datang seseorang Bernama Rojer ke rumah saya dengan modus meminjam mobil untuk di pakai ke rumah orang tua nya, Lanjut Heru.

 

Setelah tiga hari dia meminjam mobil saya, tidak ada kabar dari Rojer, akhir nya saya telpon berkali kali tapi tidak diangkat, saya kirim pesan lewat wa juga tidak di balas, dan akhir nya Debt Collector tersebut telpon saya, memberi tahu kan kalo mobil saya sudah ada di pihak Maybank Finance tanpa ada bukti Surat Penarikan dari Maybank Finance. Tutur Heru

 

Pada prinsip nya, Debt Collector tidak bisa mengambil secara paksa kendaraan dari debitur yang menunggak atas hutang /beban kepada kreditur.

 

Menyikapi hal ini dugaan penipuan pun nampak jelas cara untuk mengelabui debitur yang di lakukan oleh Oknum tersebut.

 

Sampai Berita ini di turunkan pihak Maybank Finance belum bisa memberikan penjelasan dari mana SK ini turun. Pungkas nya

 

[MJU]


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS