bendera

Minggu, 07 Juni 2026    04:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


303 Kajari Sudah Sidangkan 1.509 Perkara Secara Online


dee maz,    01 April 2020,    01:33 WIB

303 Kajari Sudah Sidangkan 1.509 Perkara Secara Online

JAKARTA - MINews: Pasca Jaksa Agung Burhanuddin menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, agar persidangan dilakukan secara online pada Selasa pekan lalu. Selasa (31/3) sudah sebanyak 303 Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menggelar sidang secara online.


 

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam siaran persnya, sebanyak 303 Kejari dari 33 Kejaksaan Tinggi yang ada. Telah disidangkan perkara melalui video conference (vicon) sebanyak 1.502 perkara pidana umum dan tujuh perkara korupsi (pidana khusus).

 


Berdasarkan laporan yang diterima Jaksa Agung Muda Tindak Umum (JAM Pidum) Dr. Sunarta, rata-rata setiap Kejari menyidangkan antara 3 sampai 10 perkara pidana umum.

 

"Namun ada juga beberapa Kejari yang telah menyidangkan diatas 10 perkara. Seperti Kejari Kabupaten Cirebon 16 perkara, Kejari Surabaya 20 perkara, Kejari Kabupaten Bekasi 45 dan terbanyak Kejari Medan telah menyidangkan 160 perkara," kata Dr. Sunarta.

 

Khusus untuk Kejari Medan, lanjut JAM Pidum pada hari Senin (30/3) kemarin, telah menyidangkan 60 perkara pidum. Sedangkan hari ini, Selasa (31/3) berhasil menyidangkan 100 perkara Pidum.

 

"Keberhasilan Kejari Medan ini karena Pengadilan Negeri Medan menyediakan dua ruang sidang online yaitu di Aula dan di ruang Vicon Pengadilan," terang JAM Pidum.

 

Keberhasilan Kejari Medan ini, jelas JAM Pidum karena berkat dukungan dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan dan Rutan Tanjung Gusta Medan.

 

"Jadi posisi saat sidang, Hakim berada di ruang sidang tersendiri, lalu Jaksa disiapkan di ruang terpisah di Pengadilan dengan saksi-saksi, sementata terdakwa tetap di Rutan Tanjung Gusta," kata JAM Pidum.

 

KAPUSDASKRIMTI

 

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Kepala Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti) Kejagung Didik Farkhan Alisyahdi SH, MH, menurut Hari ada tujuh perkara tindak pidana korupsi dari tujuh Kejari yang sudah disidangkan secara virtual atau online 

 

"Masing-masing Kejari yang menyidangkan perkara Korupsi itu adalah Kejari Bandung (Jabar), Timor Tengah Selatan (TTS) di NTT, Kejari Konawe (Sultra), Kejari Serang (Banten), Kejari Manokwari (Papua Barat), dan Kejari Karangasem (Bali)," tandasnya. (ihm/Ams)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim

MEDIA INDONESIA NEWS