bendera

Kamis, 16 April 2026    11:00 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


KKP Bebaskan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Aparat Malaysia


dee maz,    20 Januari 2020,    12:17 WIB

KKP Bebaskan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Aparat Malaysia

Jakarta - MINews : Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - KKP berhasil membebaskan Nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).


Istimewanya keberhasilan upaya pemulangan tersebut ditempuh melalui upaya persuasif dan tidak melalui proses hukum yang berjalan di Malaysia.

Hal ini tentu sebuah sinyalemen yang positif dalam upaya perlindungan nelayan yang saat ini menjadi salah satu prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Benar sekali bahwa kita berhasil memulangkan 15 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh APMM, semuanya merupakan awak kapal perikanan KM. Abadi Indah” jelas Nilanto Perbowo, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ketika dimintai keterangan terkait dengan keberhasilan Ditjen PSDKP dalam memulangkan nelayan Indonesia tersebut.


Nilanto juga menjelaskan bahwa keberhasilan pembebasan dan pemulangan nelayan indonesia tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara intensif antara pihak Ditjen PSDKP-KKP dengan APMM Malaysia.

“Berbekal hubungan baik antar kedua lembaga serta adanya kerangka Memorandum of Understanding on Common Guidelines antara Indonesia dan Malaysia, pihak aparat Malaysia bersedia melepaskan nelayan kita tersebut,” imbuhnya.

MoU Common Guideline merupakan kesepakatan aparat penegak hukum di bidang maritim antara Indonesia dan Malaysia yang diantaranya menyepakati langkah-langkah penanganan terhadap nelayan kedua negara yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah unresolved maritim boundaries.

MoU tersebut merupakan kerangka hukum yang membuat upaya persuasif dapat dilakukan oleh Ditjen PSDKP dengan mengedepankan prinsip saling menghormati kedua negara.

Nilanto juga menjelaskan bahwa ke-15 nelayan tersebut telah diserah-terimakan kepada Kepala Pangkalan PSDKP Batam dan sudah kembali beroperasi.

“Penjemputan kami laksanakan dengan Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 02, ini menjadi hal yang penting bagi kami sebagai bentuk langkah nyata kehadiran KKP untuk selalu melindungi nelayan dan masyarakat kelautan perikanan” pungkas Nilanto.

Sebagaimana diketahui bahwa KM. Abadi Indah merupakan kapal perikanan Indonesia yang ditangkap oleh APMM pada tanggal 5 Januari 2020.

Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jala jatuh berkapal (cast net) ditangkap atas dugaan melakukan penangkapan sotong secara illegal di wilayah perairan Malaysia.

Nakhoda KM. Abadi Indah, Gonardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ditjen PSDKP-KKP yang telah memberikan perhatian yang luar biasa terhadap kasus yang membelit KM. Abadi Indah dan semua awak kapalnya tersebut.

Dia menyampaikan bahwa kehadiran aparat Indonesia yang telah memberikan perlindungan kepada nelayan di laut telah memberikan rasa aman, apalagi pada saat terjadi proses penangkapan oleh aparat penegak hukum negara lain seperti yang dia alami dengan empat belas awak kapal lainnya.

“Saya mewakili semua awak kapal dan keluarga, mengucapkan terima kasih kepada Ditjen PSDKP-KKP yang sudah membantu proses pembebasan kami sehingga kami bisa kembali ke Indonesia dan tidak diproses hukum di Malaysia”, ungkap Gonardi

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang secara intensif terlibat dalam proses komunikasi dengan pihak APMM menjelaskan bahwa keberhasilan pemulangan nelayan ini menunjukkan bahwa Kapal Pengawas KKP tidak hanya sebagai garda terdepan menjaga sumber daya perikanan dari ancaman kapal asing illegal, tetapi juga memberikan perlindungan dan rasa nyaman kepada nelayan Indonesia dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan.

“Ditjen PSDKP-KKP memastikan bahwa kehadiran kapal-kapal pengawas akan memberikan perlindungan kepada Nelayan, namun demikian kami juga melakukan upaya pembinaan dan penyadartahuan terhadap nelayan-nelayan kita termasuk KM. Abadi Indah ini, kami memberikan sanksi peringatan, ini sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai negara bendera (flag state responsibility)”, Pungkas Pung.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) dan HAM TNI membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Mako Akademi TNI pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah

MEDIA INDONESIA NEWS