bendera

Selasa, 03 November 2026    03:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPD GMNI Jakarta: Reforma Agraria Bukan Komoditas Politik Rezim


Tim Red,    18 September 2026,    22:52 WIB

DPD GMNI Jakarta: Reforma Agraria Bukan Komoditas Politik Rezim
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta menyoroti arah pelaksanaan reforma agraria di Indonesia di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dan rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).


Dalam pernyataan sikapnya, DPD GMNI Jakarta menilai reforma agraria atau landreform tidak semestinya diposisikan sebatas program legalisasi aset maupun pembagian sertifikat tanah. Menurut organisasi tersebut, reforma agraria harus diarahkan pada penyelesaian ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma Agraria (landreform) bukanlah sekadar bagi-bagi sertifikat atau program pencitraan musiman,” demikian pernyataan Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se atau Bung Dendy yang diterima redaksi, Jumat (18/9).

GMNI Jakarta menyatakan landreform merupakan bagian dari agenda mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya dinilai membutuhkan kemauan politik negara untuk memberikan perhatian kepada masyarakat miskin, petani, dan buruh tani.


Sikap tersebut disampaikan ketika pembahasan mengenai kelembagaan reforma agraria tengah berlangsung di DPR RI. Badan Legislasi DPR sebelumnya menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi usul inisiatif DPR. Dalam rancangan tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah pembentukan BRAN.

Namun, pemerintah dan DPR masih membahas formulasi kelembagaan tersebut. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan pemerintah dan DPR masih mengkaji struktur organisasi, tugas, serta hubungan BRAN di tingkat pusat dan daerah.

Soroti Rencana Pembentukan BRAN

DPD GMNI Jakarta menyatakan pembentukan badan baru tidak otomatis menyelesaikan persoalan agraria apabila tidak disertai pembenahan terhadap persoalan struktural penguasaan tanah.

Organisasi tersebut bahkan menilai BRAN berpotensi hanya menjadi instrumen politik apabila pembentukannya tidak dibarengi kebijakan redistribusi tanah yang substantif.

“DPD GMNI Jakarta secara tegas menilai BRAN bukanlah solusi bagi landreform. Badan ini terancam sekadar menjadi alat komoditas politik dan instrumen kampanye rezim, alih-alih menyelesaikan akar persoalan struktural,” tulis DPD GMNI Jakarta dalam pernyataan sikapnya.

Pandangan tersebut merupakan sikap politik organisasi dan berbeda dengan posisi pemerintah yang saat ini masih mengkaji pembentukan BRAN. Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan sebelumnya menyatakan pemerintah berharap badan tersebut nantinya dapat membantu menyelesaikan konflik agraria serta persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.

Kritik terhadap Tata Kelola Anggaran

Selain kelembagaan, DPD GMNI Jakarta menyoroti aspek kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara yang dinilai berpengaruh terhadap pelaksanaan reforma agraria.

Menurut GMNI Jakarta, pemerintah perlu memastikan kemampuan negara membiayai redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat penerima reforma agraria, serta penguatan koperasi rakyat.

Organisasi tersebut berpandangan bahwa agenda reforma agraria tidak cukup hanya dilakukan melalui pembentukan kelembagaan baru, tetapi juga membutuhkan kebijakan anggaran dan regulasi yang mendukung pelaksanaan redistribusi tanah.

“Urgensi utamanya bukan memproduksi badan-badan baru yang birokratis, melainkan merombak kerangka hukum keuangan negara melalui UU Keuangan dan Perbendaharaan Negara yang taat pada Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

Dorong Reforma Agraria Substantif

DPD GMNI Jakarta menegaskan bahwa reforma agraria harus ditempatkan sebagai kebijakan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata sebagai agenda administratif.

Pemerintah sendiri melalui Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria menetapkan sejumlah strategi, antara lain legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, kelembagaan reforma agraria, serta partisipasi masyarakat.

Dalam perkembangan terbaru, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria masih berlangsung. Pada 18 September 2026, pemerintah juga meminta agar nomenklatur nama badan yang akan menangani reforma agraria tidak secara spesifik dikunci dalam undang-undang, sehingga Presiden memiliki ruang menentukan bentuk dan nama lembaga tersebut melalui kebijakan eksekutif.

Bung Dendy pada akhirnya menyerukan agar kebijakan pertanahan dan pengelolaan sumber daya alam dikembalikan pada tujuan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.

“Negara harus kembali pada cita-cita pendiri bangsa: menjadikan tanah dan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan aset komersial yang diperjualbelikan demi kepentingan modal,” pungkasnya.(red)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS