bendera

Kamis, 03 September 2026    07:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Anggota Komisi IX DPR Kritik Pemerintah yang Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan


dee maz,    06 Januari 2020,    19:28 WIB

Anggota Komisi IX DPR Kritik Pemerintah yang Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritik kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan terutama kelas III. 


Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran BPJS Kesehatan mulai naik pada masing-masing kelas per 1 Januari 2020.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan ini sangat mengecewakan. Karena pemerintah mengabaikan keputusan yang sudah dibuat bersama dengan DPR RI,” ungkapnya melalui rilis, Senin (6/1/2020).

Dia mengatakan, pemerintah yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, DJSN dan BPJS Kesehatan telah melakukan rapat maraton dengan Komisi IX DPR RI sampai dini hari sebanyak 2 kali yaitu pada 7 November 2019 dan 12 Desember 2019 untuk mencari solusi tanpa menaikkan iuran.


Setidaknya bagi peserta kelas III dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), karena akan cukup memberatkan di tengah situasi ekonomi yang masih lesu.

Sejak rapat gabungan 2 September 2019 (DPR RI Periode 2014-2019), Komisi IX tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan terutama untuk peserta kelas III PBPU dan BP.

Bahkan, lanjutnya, dalam rapat pada 12 Desember sudah ada kesepakatan untuk mengambil alternatif kedua diantara tiga alternatif yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengatasi keberatan kenaikan iuran untuk kelas III peserta PBPU dan BP.

Poin yang disepakati adalah, manajemen BPJS Kesehatan akan memanfaatkan profit atas klaim rasio peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diproyeksikan pada tahun mendatang. Berdasarkan Perpres Nomor 75/2019  akan ada profit akibat kenaikan iuran JKN.

"Profit inilah yang akan digunakan untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta PBPU dan BP kelas III. Dengan kata lain, dalam kesepakatan ini tidak ada kenaikan iuran yang akan dibebankan kepada peserta PBPU dan BP kelas III," ungkapnya.

Kenyataan, kenaikan iuran tetap diberlakukan, dan dibebankan pada semua peserta BPJS Kesehatan per Januari 2020.

"Keputusan ini berarti Pemerintah mengingkari kesepakatan, bahkan yang diusulkan sendiri oleh Menteri Kesehatan dan disetujui BPJS Kesehatan saat rapat tanggal 12/12/2019 lalu," ujarnya.

Diketahui, kenaikan itu berlaku untuk semua kelas dan klasifikasi peserta tanpa terkecuali. Iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II mengalami kenaikan lebih dari 100 %. Sementara, kelas III mandiri naik sebesar 65 persen yang akan dialami oleh peserta dari PBPU dan BP.

"Kedua kelompok ini sebetulnya berada dalam kondisi yang cukup rentan miskin dan selama ini sangat berat untuk memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS