bendera

Kamis, 03 September 2026    01:42 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Bidik Jadi Peserta Pemilu 2029


Fathan,    24 Juli 2026,    00:59 WIB

Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Bidik Jadi Peserta Pemilu 2029
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI), Kamis (23/7). Berkas pendaftaran diserahkan di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekaligus menandai dimulainya tahapan memperoleh status badan hukum sebagai partai politik.


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat menerima tanda terima pendaftaran setelah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi, termasuk verifikasi dokumen di 38 provinsi di Indonesia.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan keberhasilan mendaftarkan partai ke Kemenkum merupakan hasil kerja panjang seluruh pengurus dan kader di berbagai daerah dalam memenuhi persyaratan administrasi.

"Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, siang hari, malam hari, keluar-masuk kantor kelurahan, kantor desa, Kesbangpol hingga Kanwil untuk melakukan berbagai perbaikan. Alhamdulillah pada 22 Juli 2026 kita berhasil melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar," ujar Sahrin.


Menurutnya, kelengkapan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari seluruh provinsi menjadi tonggak penting bagi PGR dalam melanjutkan proses memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

Sahrin menegaskan Partai Gerakan Rakyat dibangun melalui inisiatif para kader dan masyarakat di berbagai daerah, bukan lahir dari kehendak kelompok elit politik.

"Partai Gerakan Rakyat bukan partai yang datang dari atas. Partai ini lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah. Ini bukan milik satu orang, bukan milik satu keluarga, bukan milik satu kelompok, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pendaftaran di Kemenkum bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan awal dari tahapan legalitas yang harus dilalui sebelum mengikuti kontestasi politik nasional.

Setelah memperoleh status badan hukum, PGR menargetkan dapat mengikuti proses pendaftaran sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun depan sesuai tahapan yang ditetapkan penyelenggara pemilu.

"Fase berikutnya adalah mendapatkan badan hukum. Setelah itu kami menargetkan menjadi peserta pemilu, kemudian tahap berikutnya adalah memenangkan Pemilu 2029," kata Sahrin.

Dengan pendaftaran tersebut, Partai Gerakan Rakyat kini menunggu proses verifikasi dan pengesahan dari Kementerian Hukum sebagai syarat untuk memperoleh status badan hukum sebelum melanjutkan tahapan menuju kepesertaan dalam Pemilu 2029. (FF)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS