bendera

Kamis, 03 September 2026    03:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Bangli Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Perda


JroBudi,    18 Juli 2026,    11:20 WIB

DPRD Bangli Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Perda
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna lanjutan yang digelar di Gedung DPRD Bangli, Jumat (17/7).


DPRD Bangli Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Perda

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Keputusan tersebut diambil setelah Gabungan Komisi-Komisi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang dibacakan oleh I Wayan Subagan.

Dalam pandangannya, Gabungan Komisi-Komisi memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangli agar terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

DPRD menilai langkah tersebut penting untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait penguatan pengendalian manajemen kas, optimalisasi komposisi belanja daerah yang lebih berorientasi pada program prioritas dan pelayanan publik, serta peningkatan tertib administrasi dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban setiap kegiatan.

Menurut Gabungan Komisi-Komisi, hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangli atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam melaksanakan program pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan terima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan seluruh saran tersebut akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

"Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi dan saran DPRD sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun yang akan datang," ujar Sedana Arta.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

"Melalui semangat kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD, kami optimistis seluruh tantangan pembangunan dapat kita hadapi bersama demi mewujudkan Bangli yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan semakin sejahtera," katanya.

Bupati memastikan seluruh masukan yang disampaikan Gabungan Komisi-Komisi akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Di akhir penyampaiannya, Sedana Arta menyatakan apresiasi DPRD menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Bangli diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (JB)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS