bendera

Kamis, 16 April 2026    06:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


228 Botol Miras Ilegal Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad


dee maz,    03 Januari 2020,    19:24 WIB

228 Botol Miras Ilegal Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad

Merauke – MediaIndonesiaNews : Guna mencegah peredaran barang-barang ilegal dan terlarang, untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di Kab. Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad secara rutin terus melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas diperbatasan.


Pada pemeriksaan kali ini, personel Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Makadi berhasil mengamankan 6 Karton (228 botol) Miras ilegal merk Robinson dari mobil Taksi Toyota Inova warna biru yang melintas di Jalan Trans Papua, Distrik Eligobel, Jumat (3/1/2020).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., mengatakan bahwa Pos Makadi yang dipimpin oleh Danpos Makadi Letda Inf Moch. Setyo Dwi Purnomo, S.T.Han., dan 7 anggotanya berhasil mengamankan 6 karton minuman keras (miras) saat pemeriksaan rutin terhadap orang dan kendaraan di Jalan Poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel.

“Miras yang berhasil diamankan terdiri dari 192 botol Robinson Whisky 250 ml dan 36 botol Robinson Whisky 650 ml dengan total keseluruhan 228 botol, dari seorang Sopir Taksi Toyota Inova warna biru berinisial AS (23 th) warga Asiki, Kabupaten Boven Digoel,” ujarnya.


Dansatgas menjelaskan bahwa kejadian berawal saat Praka Rudi Setiawan dan Pratu Roisul Abid curiga dengan barang bawaan yang ditutup rapi didalam mobil tersebut, setelah diperiksa ternyata terdapat miras, yang mana diakui oleh sang sopir merupakan barang titipan dari seseorang di Asiki, Boven Digoel.

Menurutnya, apa yang Satgas lakukan adalah sebagai upaya mencegah maraknya peredaran miras yang mana sudah dilarang dalam Pergub Papua No. 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagai langkah protektif Pemerintah untuk melindungi rakyatnya.

“Kami sayang dengan masyarakat Papua, apa yang kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak baik terjadi di masyarakat, seperti kejahatan kriminal, kecelakaan lalu lintas, perkelahian, keributan dalam rumah tangga maupun dalam hal lainnya, karena pengaruh mengkonsumsi miras,” tegasnya.

Setelah miras tersebut diamankan dan sopir yang membawanya dimintai keterangan, Danpos Makadi segera melaporkan kepada Komando Atas dan membawa miras tersebut ke Pos Kotis untuk selanjutnya diserahkan ke pihak berwenang.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS