bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Rakor Forkopimda Bangli Sepakati Langkah Konkret Penataan Lingkungan dan Sosial


JroBudi,    24 Februari 2026,    11:30 WIB

Rakor Forkopimda Bangli Sepakati Langkah Konkret Penataan Lingkungan dan Sosial
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten Bangli bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati sejumlah langkah strategis dalam penataan lingkungan dan sosial. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Senin (23/2).


Rakor dipimpin Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, serta dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, lurah, dan perbekel se-Kabupaten Bangli.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya penguatan tata kelola lingkungan melalui penegakan aturan yang konsisten. Ia menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pembuangan sampah sembarangan, perambahan hutan di kawasan Danau Batur, hingga pemasangan reklame ilegal yang dinilai mengganggu estetika daerah.

“Kita harus tegas dalam menegakkan aturan. Jangan sampai keindahan alam dan kebersihan lingkungan Bangli dikorbankan demi kepentingan sesaat,” ujar Budiada.


Rakor menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Pertama, penguatan Gerakan Bersama Mengelola Sampah (Gema Bangli Bisa) melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025. Seluruh elemen masyarakat, mulai tingkat banjar hingga organisasi perangkat daerah (OPD), diwajibkan melaksanakan gotong royong rutin menjaga kebersihan lingkungan.

Kedua, langkah penyelamatan Danau Batur melalui pembersihan eceng gondok secara berkala, pemanfaatan eco-enzym untuk meningkatkan kualitas air, serta pengangkutan sampah di sepanjang pesisir danau.

Ketiga, penertiban reklame dan kabel jaringan yang semrawut. Pemerintah daerah akan menindak spanduk, baliho, dan reklame ilegal maupun yang telah kedaluwarsa, termasuk kabel jaringan telekomunikasi dan kabel listrik yang tidak tertata.

Budiada berharap hasil Rakor tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan segera diimplementasikan secara efektif di lapangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen bersama. Bangli yang bersih, indah, sehat, dan asri adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS