bendera

Rabu, 15 April 2026    21:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal


JroBudi,    14 Januari 2026,    01:41 WIB

DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, serta Toko Swalayan Berjejaring. Pembahasan Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Wibhisana DPRD Kabupaten Bangli, Senin (13/1).


DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal

Raperda ini digagas sebagai langkah strategis untuk melindungi keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern yang dinilai berpotensi menggerus pasar rakyat. Regulasi tersebut akan mengatur secara rinci aspek zonasi, perizinan, hingga pembinaan terhadap pasar rakyat dan toko swalayan berjejaring.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menegaskan bahwa keberadaan payung hukum ini sangat mendesak, mengingat perkembangan swalayan modern yang semakin masif di wilayah Bangli.

“Regulasi ini penting agar ada kepastian dan keadilan. Kami ingin menciptakan persaingan yang sehat antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan berjejaring, sehingga UMKM lokal tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Suastika.


Meski demikian, pembahasan Raperda ini juga memunculkan dinamika. Sejumlah pihak menilai aturan tersebut berpotensi menghambat investasi di sektor ritel modern. Bahkan, pengusaha swalayan berjejaring disebut-sebut mulai melakukan lobi agar substansi Raperda tidak memberatkan pelaku usaha besar.

Rapat pembahasan berlangsung dengan sejumlah masukan dan pandangan dari berbagai pihak. DPRD Bangli menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan Raperda ini dalam waktu dekat agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diimplementasikan.

Publik kini menaruh perhatian besar pada arah kebijakan tersebut, apakah Raperda Penataan Pasar benar-benar akan berpihak pada penguatan UMKM lokal dan pasar rakyat, atau justru membuka ruang kompromi yang berpotensi menguntungkan kepentingan tertentu. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS