bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal


JroBudi,    14 Januari 2026,    01:41 WIB

DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, serta Toko Swalayan Berjejaring. Pembahasan Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Wibhisana DPRD Kabupaten Bangli, Senin (13/1).


DPRD Bangli Godok Raperda Penataan Pasar, Ketua Dewan Tegaskan Perlindungan UMKM Lokal

Raperda ini digagas sebagai langkah strategis untuk melindungi keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di tengah pesatnya pertumbuhan ritel modern yang dinilai berpotensi menggerus pasar rakyat. Regulasi tersebut akan mengatur secara rinci aspek zonasi, perizinan, hingga pembinaan terhadap pasar rakyat dan toko swalayan berjejaring.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menegaskan bahwa keberadaan payung hukum ini sangat mendesak, mengingat perkembangan swalayan modern yang semakin masif di wilayah Bangli.

“Regulasi ini penting agar ada kepastian dan keadilan. Kami ingin menciptakan persaingan yang sehat antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan berjejaring, sehingga UMKM lokal tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Suastika.


Meski demikian, pembahasan Raperda ini juga memunculkan dinamika. Sejumlah pihak menilai aturan tersebut berpotensi menghambat investasi di sektor ritel modern. Bahkan, pengusaha swalayan berjejaring disebut-sebut mulai melakukan lobi agar substansi Raperda tidak memberatkan pelaku usaha besar.

Rapat pembahasan berlangsung dengan sejumlah masukan dan pandangan dari berbagai pihak. DPRD Bangli menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan Raperda ini dalam waktu dekat agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diimplementasikan.

Publik kini menaruh perhatian besar pada arah kebijakan tersebut, apakah Raperda Penataan Pasar benar-benar akan berpihak pada penguatan UMKM lokal dan pasar rakyat, atau justru membuka ruang kompromi yang berpotensi menguntungkan kepentingan tertentu. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS