bendera

Selasa, 21 April 2026    15:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut


AndiZ,    14 Agustus 2025,    17:38 WIB

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut
Demo di Kantor Bupati Pati (ist)

Pati-Mediaindonesianews.com: DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan ini diambil setelah aksi protes besar-besaran warga yang memuncak dengan pendudukan kantor DPRD pada pertengahan Agustus 2025.


DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut

Ketua Pansus Pemakzulan Teguh Bandang Waluya mengungkapkan, terdapat 12 poin dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penyelidikan. Salah satunya kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang diterbitkan melalui Peraturan Bupati pada 18 Mei 2025 tanpa pembahasan dengan DPRD.

“Kami baru tahu kebijakan itu dari media sosial. Tidak ada konsultasi, tidak ada rapat. Surat tembusan pun baru kami terima setelah Perbup terbit,” kata Teguh di Pati, Kamis (14/8).

Kebijakan tersebut memicu penolakan luas masyarakat. Ratusan warga mendadak masuk ke gedung DPRD dan memaksa digelarnya rapat paripurna darurat. Dalam kondisi tanpa persiapan administrasi, rapat tetap berjalan dengan dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum.


Menurut Teguh, pembentukan Pansus bukan hanya hasil desakan massa, tetapi juga kesadaran politik DPRD.

“Jika kami diam, kepercayaan publik akan hilang,” ujarnya.

Selain kenaikan PBB, Pansus akan menelusuri dugaan pelanggaran lain, seperti penurunan jabatan eselon II menjadi staf, mutasi melanggar aturan masa jabatan, praktik rangkap jabatan di tingkat camat, hingga pergantian pejabat tanpa prosedur.

Seluruh rapat Pansus akan digelar terbuka untuk publik.

“Silakan masyarakat hadir memantau, asalkan tertib. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Teguh.

Bupati Pati Sudewo sebelumnya menyatakan tidak akan mundur. DPRD memastikan hak angket tetap berjalan sesuai mekanisme. Jika terbukti melanggar, DPRD akan merekomendasikan pemberhentian bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. (andiZ)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS