bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    08:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut


AndiZ,    14 Agustus 2025,    17:38 WIB

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut
Demo di Kantor Bupati Pati (ist)

Pati-Mediaindonesianews.com: DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan ini diambil setelah aksi protes besar-besaran warga yang memuncak dengan pendudukan kantor DPRD pada pertengahan Agustus 2025.


DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut

Ketua Pansus Pemakzulan Teguh Bandang Waluya mengungkapkan, terdapat 12 poin dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penyelidikan. Salah satunya kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang diterbitkan melalui Peraturan Bupati pada 18 Mei 2025 tanpa pembahasan dengan DPRD.

“Kami baru tahu kebijakan itu dari media sosial. Tidak ada konsultasi, tidak ada rapat. Surat tembusan pun baru kami terima setelah Perbup terbit,” kata Teguh di Pati, Kamis (14/8).

Kebijakan tersebut memicu penolakan luas masyarakat. Ratusan warga mendadak masuk ke gedung DPRD dan memaksa digelarnya rapat paripurna darurat. Dalam kondisi tanpa persiapan administrasi, rapat tetap berjalan dengan dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum.


Menurut Teguh, pembentukan Pansus bukan hanya hasil desakan massa, tetapi juga kesadaran politik DPRD.

“Jika kami diam, kepercayaan publik akan hilang,” ujarnya.

Selain kenaikan PBB, Pansus akan menelusuri dugaan pelanggaran lain, seperti penurunan jabatan eselon II menjadi staf, mutasi melanggar aturan masa jabatan, praktik rangkap jabatan di tingkat camat, hingga pergantian pejabat tanpa prosedur.

Seluruh rapat Pansus akan digelar terbuka untuk publik.

“Silakan masyarakat hadir memantau, asalkan tertib. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Teguh.

Bupati Pati Sudewo sebelumnya menyatakan tidak akan mundur. DPRD memastikan hak angket tetap berjalan sesuai mekanisme. Jika terbukti melanggar, DPRD akan merekomendasikan pemberhentian bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. (andiZ)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS