bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut


AndiZ,    14 Agustus 2025,    17:38 WIB

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut
Demo di Kantor Bupati Pati (ist)

Pati-Mediaindonesianews.com: DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan ini diambil setelah aksi protes besar-besaran warga yang memuncak dengan pendudukan kantor DPRD pada pertengahan Agustus 2025.


DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan, 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Sudewo Diusut

Ketua Pansus Pemakzulan Teguh Bandang Waluya mengungkapkan, terdapat 12 poin dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penyelidikan. Salah satunya kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang diterbitkan melalui Peraturan Bupati pada 18 Mei 2025 tanpa pembahasan dengan DPRD.

“Kami baru tahu kebijakan itu dari media sosial. Tidak ada konsultasi, tidak ada rapat. Surat tembusan pun baru kami terima setelah Perbup terbit,” kata Teguh di Pati, Kamis (14/8).

Kebijakan tersebut memicu penolakan luas masyarakat. Ratusan warga mendadak masuk ke gedung DPRD dan memaksa digelarnya rapat paripurna darurat. Dalam kondisi tanpa persiapan administrasi, rapat tetap berjalan dengan dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum.


Menurut Teguh, pembentukan Pansus bukan hanya hasil desakan massa, tetapi juga kesadaran politik DPRD.

“Jika kami diam, kepercayaan publik akan hilang,” ujarnya.

Selain kenaikan PBB, Pansus akan menelusuri dugaan pelanggaran lain, seperti penurunan jabatan eselon II menjadi staf, mutasi melanggar aturan masa jabatan, praktik rangkap jabatan di tingkat camat, hingga pergantian pejabat tanpa prosedur.

Seluruh rapat Pansus akan digelar terbuka untuk publik.

“Silakan masyarakat hadir memantau, asalkan tertib. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Teguh.

Bupati Pati Sudewo sebelumnya menyatakan tidak akan mundur. DPRD memastikan hak angket tetap berjalan sesuai mekanisme. Jika terbukti melanggar, DPRD akan merekomendasikan pemberhentian bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. (andiZ)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS