bendera

Kamis, 03 September 2026    05:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Prof. Palguna Kritik Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo?


JroBudi,    02 Agustus 2025,    08:49 WIB

Prof. Palguna Kritik Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo?
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud), Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., M.Hum mengungkapkan kritik terhadap pemberian amnesti dan abolosi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto serta Thomas Lembong. Hal tersebut dinilai menunjukkan kecenderungan pemanfaatan hukum untuk kepentingan politik.


Prof. Palguna, yang juga Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), juga mempertanyakan alasan pemberian amnesti dan abolisi yang diduga berkaitan dengan konsolidasi politik. Ia menyatakan bahwa hal ini hanya akan memperkuat kuasa segelintir elite dan melemahkan sistem hukum. Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, kader PDI Perjuangan, diduga merupakan bagian dari kesepakatan politik partai oposisi untuk mendukung kebijakan pemerintah.

“Jika ini benar, lalu untuk apa ada Pemilu?” katanya kepada awak media Jumat (1/8), 

Mantan hakim MK tersebut juga menjelaskan bahwa amnesti menghapus semua konsekuensi hukum pidana, sedangkan abolisi menghentikan proses penuntutan.


“dasar hukum pemberian amnesti dan abolisi tersebut belum solid, karena RUU Grasi, Amnesti, dan Abolisi hingga saat ini belum jelas kabarnya.” Ujarnya

Selain ketentuan umum dalam Pasal 14 UUD 1945, landasan hukum yang kuat untuk menghilangkan kecurigaan transaksi politik dari perbuatan presiden belum ada.

Kritik Prof. Palguna ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan keadilan sistem hukum Indonesia dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan politik. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS