bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    08:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029


JroBudi,    07 Juli 2025,    23:12 WIB

DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (7/7).


DPRD Bangli Sahkan Perda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pendapat akhirnya, gabungan komisi DPRD Bangli yang dibacakan oleh I Ketut Bakuh menyatakan persetujuan atas kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Namun demikian, gabungan komisi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting kepada pihak eksekutif. Di antaranya, dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sistem e-pajak, khususnya untuk mengurangi potensi kesalahan dan kebocoran pada sektor pajak hotel dan restoran (PHR).

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku serta meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Dalam sambutannya, Ketua DPRD I Ketut Suastika menjelaskan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara Perda RPJMD Kabupaten Bangli 2025–2029 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

RPJMD tersebut mengusung visi:

“Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Bangli.”

Setelah ditetapkan dalam paripurna, kedua Perda ini selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk proses verifikasi sebelum diterapkan secara penuh. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS