bendera

Kamis, 16 April 2026    03:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


KPK Gelar Evaluasi Monitoring Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah


dee maaz,    11 Desember 2019,    11:13 WIB

KPK Gelar Evaluasi Monitoring Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah

Banggai – MediaIndonesiaNews : Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar evaluasi monitoring pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Evaluasi ini digelar dalam rangka keberlanjutan penguatan komitmen Pemerintah Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.


Penguatan komitmen ini dilakukan KPK dengan mendorong pemerintah provinsi memberikan perhatian dan dukungan nyata kepada Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi untuk mencapai target-target Rencana Aksi dan poin-poin Monitoring Centre of Prevention (MCP).

“Diharapkan, pada akhir tahun ini, capaiannya di tas 80 persen, karena hingga saat ini, separuh dari pemerinta kabupaten di Sulawesi Tengah, capaiannya kurang dari 70 persen,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Bupati Kabupaten Banggai (11/12).

Sebanyak 23 rekomendasi dalam pencapaian rencana aksi harus dijalankan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Rencana aksi tersebut terdiri dari sembilan sektor besar, yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; kapabilitas APIP; manajemen ASN; dana desa; optimalisasi pendapatan daerah; manajemen aset daerah; teknologi informasi dan komunikasi.


Tak hanya evaluasi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggelar diskusi tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi di lokasi yang sama. Ada tiga fokus dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi: perizinan, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi.

Aksi Stranas Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah aksi Kebijakan satu peta, e-katalog, Konsolidasi dan Sentralisasi Pengadaan, serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UKPBJ).

Seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah diberi tanggung jawab untuk fokus dalam aksi pengadaan barang dan jasa. Secara keseluruhan, capaian aksi ini masing sangat rendah. Terbukti 6 dari 12 pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, masih belum melaporkan capaian aksi pencegahan korupsi yang menjadi tanggung jawabnya, kepada aplikasi pelaporan Stranas PK, yaitu jaga.id.

Dalam diskusi ini akan dibicarakan terkait dengan hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus tentang aksi Strategi Pencegahan Korupsi.

Harapannya pemerintah daerah bisa lebih mengetahui hal-hal yang bisa dilakukan dalam meningkatkan kualitas roda pemerintahannya. Supaya bisa menggunakan anggaran daerah lebih akuntabel, efektif, dan efisien. Sehingga masyarakat di Sulawesi Tengah bisa benar-benar merasakan dampaknya.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS