bendera

Kamis, 23 April 2026    15:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


ASN Dikasih Tugas Pantau TPS, Ini Tanggapan Bawaslu Gianyar


JroB,    27 November 2024,    18:44 WIB

ASN Dikasih Tugas Pantau TPS, Ini Tanggapan Bawaslu Gianyar
Istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Beredar surat dari Sekreatis Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar yang memberikan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memantau dan melaporkan situasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu, 27 November 2024.


Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa Bawaslu tidak mempunyai otoritas ataupun kewenangan terkait dengan penilaian surat tugas yang dikeluarkan oleh Sekda Kabupaten Gianyar kepada ASN.

“Itu adalah sepenuhnya otoritas dari pemerintah daerah,” Katanya, Selasa, (26/11).

Hanya saja, lanjut Hartawan dalam pelaksanaan tugas di Bawaslu ada catatan yang perlu diperhatikan oleh ASN itu sendiri diantaranya, yang melaksanakan tugas tidak boleh masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemantauan itu hanya bisa dilakukan di luar TPS.


“Kedua, yang melaksanakan tugas tidak boleh mempengaruhi atau mengintimidasi pemilih, atau mengarahkan pilihan pemilih. Ketiga, tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas-tugas dari penyelenggara baik itu KPPS, maupun jajaran yang ada di TPS tersebut.” ujarnya

Lebih lanjut Hartawan menjelaskan bahwa terkait dengan hasil pemungutan suara, setelah proses penghitungan suara, C hasil itu akan diumumkan di tiap-tiap TPS dan menjadi terbuka bagi siapapun yang ingin mendokumentasikan atau melihat hasil dari penghitungan suara tersebut.

Hartawan mengingatkan kepada pelaksana tugas yang mendapatkan tugas untuk mengikuti aturan dan menjadi perhatian agar, tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses pemungutan suara nanti. Dirinya juga berharap dalam pemungutan suara yang dilaksanakan pada 27 November 2024, agar semua dapat berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif.

"Tertib dalam pengertian semua persyaratan itu terpenuhi, baik yang harus dilakukan oleh KPU beserta jajarannya juga saksi Paslon dan juga kami di tingkat TPS. Semua harus terpenuhi sesuai dengan persyaratan perundang-undangan. Sehingga semua masyarakat merasa nyaman, tidak ada intimidasi, tidak ada intervensi. Sehingga ya, apa pilihannya sesuai dengan hati nurani adalah pilihan sejati, agar muncul pemimpin sesuai dengan pilihan masyarakat," pungkasnya. (JroB)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak

MEDIA INDONESIA NEWS