bendera

Kamis, 16 April 2026    02:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Mantan Bupati Kolaka Diamankan Tim Tabur Kejaksaan


dee maaz,    08 Desember 2019,    12:41 WIB

Mantan Bupati Kolaka Diamankan Tim Tabur Kejaksaan

Soppeng – MediaIndonesianews : Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan dan menangkap terpidana : DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si merupakan pelaku kejahatan yang berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kolaka, pada Sabtu (07/12/2109) sekitar pukul 14.30 WITA di Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan.


Terpidana DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si lahir di Soppeng, Umur 66 tahun / 19 Januari 1953, laki-laki, mantan Bupati Kolaka tersangkut perkara tindak pidana korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tenggara) dalam jual beli Nikel Kadar Rendah antara Pemkab.Kolaka dengan PT. Kolaka Mining Internasional yang menyebabkan Kerugian Negara sebesar Rp24.183.310.529,17 (dua puluh empat milyar seratus delapan puluh tiga juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus dua puluh sembilan koma tujuh belas rupiah).

Hal ini didasari atas putusan Kasasi Mahkamah Agung RI.Nomor : 755 K / Pid.Sus / 2014 tanggal 25 Maret 2015 yang menyatakan perbuatan terpidana DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi secara bersama-sama” sebagaimana pasal 2 ayat (1) UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU.RI.NO.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi dengan vonis selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan penjara dan pidana denda Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke – 160 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga saat ini 04 Desember 2019 yang berhasil diamankan dan sejak program tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 sudah mencapai 367 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.


Saat ini terpidana mantan Bupati Kolaka tersebut sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar untuk menjalani masa hukumannya.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS