bendera

Kamis, 03 September 2026    05:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


2 Tersangka BUMD Pemkab Serang Ditahan Kejari Serang


di maz,    03 Desember 2019,    15:54 WIB

2 Tersangka BUMD Pemkab Serang Ditahan Kejari Serang

Serang - MediaIndonesiaNews : Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan 2 orang tersangka dugaan korupsi BUMD PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas milik Pemerintah Kabupaten Serang. Kedua tersangka itu ialah mantan direktur Tubagus Boyke F Sandjadirja dan bagian keuangan, Nazarudin.


Perbuatan ke 2 tersangka terkait dengan pengembangan tindak pidana korupsi penggunaan pertanggungjawaban pengelolaan dana penyertaan modal (BUMD) tahun 2016,” kata Kajari Serang Azhari didampingi Kasi Pidsus Sultan Donna Sitohang, Selasa, 3/12/2019.

Berdasarkan Hasil audit pada pengelolaan BUMD LKM Ciomas ini Negara telah dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar. Kejaksaan melakukan penahanan dengan alasan adanya kekhwatiran  tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Selanjutnya Berkas kedua tersangka  akan diserahkan ke jaksa peneliti. Setelah itu, jika sudah terpenuhi unsur formil maupun materiil, dalam waktu dekat akan dilimpahkan secepatnya ke pengadilan.


Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas 2 Serang. “Rencananya kita tahan selama 20 hari, untuk mempercepat berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya Perkara ini telah menjerat satu terpidana atas nama Ahmad Tamami yang divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta di Pengadilan Tipikor Serang.

Sementara itu, tersangka Boyke diduga mengeluarkan kas perusahaan sebesar Rp 900 juta untuk menanggulangi uang tabungan warga yang disalahgunakan perusahaan. Ia juga meminjam Rp 150 juta dan memerintahkan Tamami untuk membayar angsuran sebesar RP 232 juta.

Kedua tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS