bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Gubernur Gorontalo Paparkan Rencana KPBU RS Ainun Di Kejagung


di maz,    02 Desember 2019,    22:37 WIB

Gubernur Gorontalo Paparkan Rencana KPBU RS Ainun Di Kejagung

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Rencana pengembangan Rumah Sakit dr. Hj Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dipaparkan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beserta jajarannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).


Kedatangan Rusli diterima oleh Kepala Jaksa Agung (Kajagung) RI ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Jan S. Marinka.

Beberapa hal yang dipaparkan Gubernur Rusli yakni menyangkut rencana pengembangan RS Ainun serta skema pembayaran ketersediaan layanan atau Avaibility Payment. Hal ini dilakukan agar proses kerjasama dengan pihak swasta itu bisa dikawal sejak tahap awal.

“Kami menjelaskan, memaparkan tentang KPBU agar program ini dikawal dari awal. Kami dari awal minta program ini dikawal. Alhamdulillah setelah kami paparan, Pak Jaksa Agung sampaikan silahkan jalankan ini aturannya sudah ada dan ikuti semua aturan,” jelas Rusli.


Ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki berdasarkan pertimbangan Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Misalnya tentang rencana pembangunan rumah singgah di sekitar rumah sakit yang dinilai belum perlu untuk dibangun bersamaan dengan pembangunan gedung baru lainnya.

“Pertimbangan itu sudah kami perbaiki. Rumah singgah kami keluarkan dari rencana agar tidak terlalu membebani anggaran. Kami berusaha anggarannya (rumah singgah) melalui APBN begitu juga untuk sebagian alkes dan juga sebagian gedung,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Peneilitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Budiyanto Sidiki menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi koreksi kejaksaan. Contohnya terkait dengan penetapan harga satuan dalam dokumen perencanaan.

Ada persepsi yang berbeda dengan penafsiran Permen 22 tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara. Khususnya menyangkut penetapan harga satuan. Rekomendasi Kejaksaan Tinggi agar menggunakan tenaga ahli independen.

“Nah kita sudah menyurat ke Bappenas, kita minta kantor bersama untuk memfasilitasi tenaga ahli independen. Nanti kita akan lihat apa yang sudah kita analisa berdasarkan konsultan ada aspek ketidakwajaran atau apa (dibandingkan hasil perhitungan tenaga ahli independen). Hasilnya kita akan menyesuaikan sehingga ini menjadi komitmen kita agar administrasi berjalan baik,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, proses pelaksanaan KPBU RS Ainun sudah selesai disetujui oleh DPRD Gorontalo. Empat dari tujuh fraksi DPRD menyatakan setuju agar proses KPBU dilanjutkan dengan berbagai catatan dan rekomendasi.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS