bendera

Kamis, 03 September 2026    06:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Ini Janji Halim Darmawan Jika Terpilih Jadi Walikota Bogor


Andri,    25 Mei 2024,    02:35 WIB

Ini Janji Halim Darmawan Jika Terpilih Jadi Walikota Bogor
Halim Darmawan

Bogor-Mediaindonesianews.com: Bursa pemilihan Walikota Bogor tahun 2024 dimeriahkan dengan kehadiran pengacara kondang Dr. Halim Darmawan, SH., MH yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Bacalon) Walikota Bogor ke PPP dan PKB


“kedatangan saya menyerahkan kelengkapan sebagai calon Walikota Bogor dan jika nanti dipercaya sebagai Walikota Bogor bisa menjalankan amanat sesuai dengan undang-undang,” kata Halim, Rabu (22/5).

Dalam pencalonannya Halim Darmawan menawarkan kebijakan-kebijakan publik yang akan di perjuangkan diantaranya membenahi kabel-kabel semrawut yang banyak dijumpai, hal ini  dikarenakan potensi kecelakaan yang membahayakan akibat kabel-kabel yang malang melintang terutama saat hujan turun.

“Melalui penerapan underground kable akan membuat lalu lintas pejalan kaki atau kendaraan semakin merasa aman serta membuat Kota Bogor semakin terlihat rapi dan indah di setiap jalannya,” ujarnya.


Yang kedua, lanjut Halim, dirinya akan berfokus mengatasi pertumbuhan ekonomi yang menjadi dasar pondasi Kota Bogor untuk menunjang infrastruktur, selain itu dirinya akan memberikan dukungan penuh kepada para pelaku UMKM serta akan menekan terjadinya perilaku-perilaku yang merugikan keuangan Kota Bogor.

“Memberikan support penuh kepada pelaku UMKM serta menekankan upaya preventif dan presuasif terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang atau perilaku koruptif yang berimplikasi terhadap kerugian keuangan daerah Kota Bogor,” jelas pria yang akrab disapa Kang HD.

Blusukan

Dalam kesempatan tersebut Halim Darmawan berkeinginan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dengan melakukan blusukan ke pedesaan dan memberikan edukasi seputar literasi hukum Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara

“Bantuan hukum ini, bisa diberikan secara pro bono dengan memanfaatkan kebijakan bantuan hukum (legal aid). Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah No.42/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung No.1/2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Kota Bogor.” paparnya

Menurut Kang HD, melalui berbagai ketentuan hukum tersebut, negara berkewajiban menyiapkan advokat secara gratis untuk pencari keadilan, dengan biaya yang dibebankan kepada anggaran bantuan hukum.

“Baik yang disediakan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya. (andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS