bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    09:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


5 (Lima) Tersangka Kasus Korupsi Senilai 4 Miliar Lebih Ditahan Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan


di maz,    28 November 2019,    17:08 WIB

5 (Lima) Tersangka Kasus Korupsi Senilai 4 Miliar Lebih  Ditahan Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Selatan

Banjarmasin – MediaIndonesiaNews : Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin telah memulai penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan sarana & prasaran penunjang air bersih pedesaan pada Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016 dengan nilai proyek sebesar Rp9.100.750.000,- ( sembilan miliar seratus juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) semenjak bulan Juni 2019 hingga saat ini.


Dari hasil penyidikan tersebut, tim jaksa penyidik telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lain untuk menentukan pelaku yang diduga terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Keterlibatan pelaku dalam dugaan kasus korupsi ini berjumlah 5 (lima) orang hingga saat ini, antara lain : “EM” selaku PPK, “H” selaku PPTK, “ MS “ selaku Direktur CV.Wiratama Karya, “ LSW “ selaku Direktur CV. Karya Putra, dan “ BRN “ berprofesi sebagai karyawan PDAM Intan Banjar di Banjarbaru.

Terhadap kelima tersangka itu dipersangkakan telah melanggar Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP atau pasal 3 jo. pasal 18 UU.RI. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini, diperkirakan mencapai Rp4.226.533.863,63,- (empat miliar dua ratus dua puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah koma enam puluh tiga sen) yang diperoleh dari hasil perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.


Saat ini ( Kamis, 28/11/2019 ), kelima tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Teluk Dalam, Banjarmasin hingga dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses hukum selanjutnya.


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS