bendera

Kamis, 03 September 2026    05:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


5 (Lima) Tersangka Kasus Korupsi Senilai 4 Miliar Lebih Ditahan Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan


di maz,    28 November 2019,    17:08 WIB

5 (Lima) Tersangka Kasus Korupsi Senilai 4 Miliar Lebih  Ditahan Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Selatan

Banjarmasin – MediaIndonesiaNews : Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin telah memulai penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan sarana & prasaran penunjang air bersih pedesaan pada Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016 dengan nilai proyek sebesar Rp9.100.750.000,- ( sembilan miliar seratus juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) semenjak bulan Juni 2019 hingga saat ini.


Dari hasil penyidikan tersebut, tim jaksa penyidik telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lain untuk menentukan pelaku yang diduga terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Keterlibatan pelaku dalam dugaan kasus korupsi ini berjumlah 5 (lima) orang hingga saat ini, antara lain : “EM” selaku PPK, “H” selaku PPTK, “ MS “ selaku Direktur CV.Wiratama Karya, “ LSW “ selaku Direktur CV. Karya Putra, dan “ BRN “ berprofesi sebagai karyawan PDAM Intan Banjar di Banjarbaru.

Terhadap kelima tersangka itu dipersangkakan telah melanggar Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP atau pasal 3 jo. pasal 18 UU.RI. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini, diperkirakan mencapai Rp4.226.533.863,63,- (empat miliar dua ratus dua puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah koma enam puluh tiga sen) yang diperoleh dari hasil perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.


Saat ini ( Kamis, 28/11/2019 ), kelima tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Teluk Dalam, Banjarmasin hingga dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses hukum selanjutnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS