bendera

Kamis, 03 September 2026    05:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Jaksa Penyidik Kejati Jambi Tahan 3 (Tiga) Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Di Universitas Islam Negeri Jambi


di maz,    26 November 2019,    22:54 WIB

Jaksa Penyidik Kejati Jambi Tahan 3 (Tiga) Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Di Universitas Islam Negeri Jambi

Jakarta – MINews : Menindaklanjuti surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : Print- 14/L.5/Fd.1/11/2019 tanggal 26 November 2019, tim Jaksa Penyidik bergegas menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung auditorium serbaguna universitas islam negeri sultan thaha saifuddin jambi tahun anggaran 2018.


Dari hasil penyidikan tersebut setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara marathon, diperoleh bukti awal terjadinya dugaan korupsi yang mengarah pada keterlibatan 3 (tiga) orang untuk sementara ini.

Ketiga orang itu, berinisial : "H bin AM" selaku PPK, "JS" selaku Direktur Utama PT.LU, dan "IZ bin HMY' selaku Kuasa Direktur PT.LU yang pada hari ini Selasa, (26/11) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor : print-01,02,03 /L.5/Fd.1/11/2019.

Mereka dijerat oleh Jaksa Penyidik Kejati Jambi dengan sangkaan melanggar, Primair : pasal 2 ayat (1) jo.pasal 18 UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU.RI. Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP. Subsidiair : pasal 3 jo.pasal 18 UU.RI.NO.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU.RI.NO.20 tahun 2001 tentang perubahan UU.RI.NO. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Adapun nilai kerugian negara yang di timbulkan dalam kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung auditorium serbaguna universitas islam negeri sultan thaha saifuddin jambi tahun anggaran 2018 ditaksir sebesar Rp.12.820.575.104,83 (12 milyar lebih).

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh ) hari terhitung tanggal 26 November 2019 s/d tanggal 15 Desember 2019.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS