bendera

Kamis, 03 September 2026    05:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan 1 (satu) Pelaku Kejahatan Dari Wilayah Sumatera Barat


di maz,    22 November 2019,    11:56 WIB

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan 1 (satu) Pelaku  Kejahatan Dari Wilayah Sumatera Barat

Depok – MINews : Masih di hari yang sama, Kamis (21/11) kemaren, Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI kembali berhasil mengamankan dan menangkap 1 (satu) orang terpidana merupakan pelaku kejahatan yang berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Sumatera Barat di daerah Sawangan – Depok.


Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke – 154 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga saat ini 22 November 2019 yang berhasil diamankan dan sejak program tabur diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 sudah mencapai 361 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.

Pelaku kejahatan tersebut dengan identitas sebagai berikut :

Nama Lengkap : H. M. HELWIS SH.;


Tempat Lahir : Payakumbuh;

Tanggal Lahir / Umur : 25 November 1956/ 63 Tahun;

Jenis Kelamin : Laki-laki;

Agama : Islam;

Kebangsaan : Indonesia;

TempatTinggal : Jalan Enggang Raya No.16 Kelurahan Parupuk Tabing, Kota Padang;

Pekerjaan: Pensiunan PNS;

Pendidikan : S1

Terpidana H. M. Helwis SH terjerat perkara tindak pidana Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinas, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar  R 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah).

Hal ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 515 K/PID.Sus/2017 tanggal 15 Mei 2017 yang memvonis nya dengan hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupian) subsider 6 (enam) bulan kurungan.

Saat ini terpidana  H. M. HELWIS, SH. menanti proses pemindahan menuju Padang, Sumbar untuk menjalani proses hukumannya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS