bendera

Kamis, 03 September 2026    05:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Jaksa Penyidik Kejari Merangin Jambi Tahan Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa


di maz,    20 November 2019,    21:34 WIB

Jaksa Penyidik Kejari Merangin Jambi Tahan Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa

Jambi – MINews : Menindaklanjuti Laporan/Pengaduan dari Masyarakat Desa Bungo Tanjung, Kec. Tabir Kab. Merangin perihal dugaan terjadi nya penjualan tanah kas desa / aset desa, seluas 19.670 meter persegi terletak di Desa Bungo Tanjung, Kec.Tabir, Kab.Merangin telah membuahkan hasil dengan diketemukannya bukti awal dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil penyidikan tim Jaksa bidang pidsus Kejari Merangin.


Sejak bulan Agustus 2019, tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan  menggali alat bukti lain guna mencari bukti awal terjadinya dugaan tipikor tersebut.

Hal ini akhirnya mengarah pada keterlibatan seorang mantan Kepala Desa Seling, Kec. Tabir, yaitu Sdr. "M.S.S" yang diduga sebagai pelaku.

Dugaan "M.S.S" sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penjualan tanah kas desa / aset desa, seluas 19.670 meter persegi terletak di Desa Bungo Tanjung, Kec.Tabir, Kab.Merangin dikarenakan jaksa penyidik menemukan perbuatan tersangka melanggar aturan hukum, antara lain Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Tanah Kas Desa dan UU.RI. No.6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 2 jo.pasal 3 UU.RI. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU.RI.No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Saat ini, Jaksa Penyidik telah melakukan penahanan tersangka "M.S.S" selama 20 hari kedepan di LAPAS Kelas 2 Bangko di Merangin untuk kepentingan penyidikan hingga dilimpahkan ke Pengadilan.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS