bendera

Kamis, 03 September 2026    07:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Jika Firli Terpaksa Dinonaktifkan, Presiden Bisa Angkat ST Burhanuddin


ben,    24 Oktober 2023,    09:46 WIB

Jika Firli Terpaksa Dinonaktifkan, Presiden Bisa Angkat ST Burhanuddin
Yudi Syamhudi Suyuti

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dengan diperiksanya Ketua KPK, Firli Bahuri oleh Kepolisian, tanpa maksud berspekulasi, jika terpaksa Firli Bahuri dinonaktifkan, maka sesuai aturan perundangan-undangan, Presiden Jokowi dapat mengajukan penggantinya ke DPR. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional, Yudi Syamhudi Suyuti kepada awak media, Selasa (24/10)


Menurut Yudi, sesuai dengan bunyi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam hal terjadi kekosongan pimpinan, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jika dilihat dari prestasi penegakan hukum dalam menangani berbagai kasus korupsi di Indonesia, Jaksa Agung ST.Burhanuddin merupakan sosok yang pantas diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Sedangkan untuk posisi Jaksa Agung, jika ST.Burhanuddin diangkat sebagai Ketua KPK. maka Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, SH., MH dapat dipertimbangkan Presiden untuk diangkat sebagai Jaksa Agung.” katanya

Namun, lanjut Yudi hal ini jika Firli Bahuri terpaksa harus non aktif atau berhenti atau diberhentikan, jika dirinya menjadi tersangka. Namun jika pemeriksaan Firli Bahuri dinyatakan tidak cukup bukti oleh penyidik, maka kasus yang membuat Firli Bahuri diperiksa, yaitu kasus pemerasan dan korupsinya harus dihentikan.


“Sehingga kasus ini benar-benar menjadi cristal clear dan tidak membuat spekulasi dan gelombang di tahun-tahun politik saat ini.” Jelas Yudi,

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan bahwa kepastian hukum menjadi penting ketika sebuah kasus besar bergelombang ditengah-tengah Negara yang sedang mempersiapkan Pemilu 2024. Pancasila dan Demokrasi memerlukan prinsip-prinsip supremasi keadilan, dimana institusi KPK adalah instrumen penting dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan prinsip supremasi keadilan sebuah Negara adalah terbebasnya Negara dari praktek dan tindakan korupsi. Oleh karena itu, KPK harus benar-benar dijaga.

“Diperlukan sikap tegas Jokowi sebagai Presiden dalam menyikapi kasus yang menimpa Ketua KPK, Firli Bahuri jika nantinya, Penyidik Kepolisian menetapkan status Firli sebagai tersangka.” Pungkasnya (Ben)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS