bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kejari Sampang Limpahkan Berkas Kasus Penarikan Fee Proyek DAK 2019


di maz,    18 November 2019,    21:18 WIB

Kejari Sampang Limpahkan Berkas Kasus Penarikan Fee Proyek DAK 2019

Sampang - MINews : Kejaksaan Negeri Sampang melimpahkan dua tersangka serta barang bukti kasus penarikan fee proyek dana alokasi khusus (DAK) 2019 yaitu Ach. Rojiun dan Moh. Edi Wahyudi.


Pelimpahan tersangka dan barang bukti pada tahap dua itu dilakukan Jumat (15/11).

Kasipidsus Kejari Sampang Edi Sutomo (17/11) menerangkan ”Tahap dua baru selesai kami laksanakan Jumat (15/11). Tapi, hanya dua tersangka saja dulu, yang ketangkap kali pertama”.

Edi Sutomo menegaskan, barang bukti dari dua tersangka yang juga dilimpahkan ke jaksa penuntut 37 macam, termasuk uang Rp 75 juta yang ditemukan saat keduanya tertangkap di jalan raya tak jauh dari SDN Banyuanyar 2.


Ada dua barang bukti yang sangat berharga dan mampu memberikan petunjuk atas perkara penarikan fee proyek. Yakni, buku tabungan dan buku catatan rincian fee proyek DAK 2018 yang sudah ditarik maupun belum.

”Ada satu buku yang berisi catatan penarikan fee proyek DAK 2018 yang dilakukan oleh disdik. Semua tercatat dengan rinci,” ungkapnya.

Ach. Rojiun dan Moh. Edi Wahyudi diancam pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 atas perubahan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Pj Sekkab Sampang Yuliadi Setiawan menunggu proses hukum perkara yang melibatkan pejabat disdik itu selesai, setelah itu, baru akan menindaklanjuti dengan dasar dan pertimbangan putusan yang telah dijatuhkan kepada mereka yang terlibat.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS