bendera

Kamis, 16 April 2026    06:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Ranperda Pajak, Retribusi Daerah dan P-APBD 2023 Humbahas Disetujui


BN,    07 September 2023,    18:46 WIB

Ranperda Pajak, Retribusi Daerah dan P-APBD 2023 Humbahas Disetujui
Wakil Bupati Humbahas

Humbahas-Mediaindonesianews.com: Pemerintah dan DPRD Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas) menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda P-APBD Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (6/9).


Ranperda Pajak, Retribusi Daerah dan P-APBD 2023 Humbahas Disetujui

Sebelum persetujuan bersama, Fraksi-fraksi DPRD Humbahas terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Masria Sinaga, Fraksi Golkar Bantu Tambunan, SE, Fraksi Hanura Martini Purba, SE, Fraksi Nasdem Normauli Simarmata, Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur S Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat Jimmy Togu H Purba, SE.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan atas tercapainya persetujuan bersama antara Pemkab Humbahas dengan DPRD Kabupaten Humbahas.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, bahwa pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD dilaksanakan setelah penyampaian nota pengantar dan nota keuangan Raperda tentang P-APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2023, Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas nota pengantar Bupati Humbahas, nota jawaban Bupati Humbahas atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, dan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD. Demikian juga dengan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan Perundang- undangan, pembahasan dan konsultasi publik.” paparnya


Menurut Oloan, dalam rangkaian pembahasan tersebut, banyak usulan, masukan, saran dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan substansi dan materi Raperda dimaksud. Seoptimal mungkin hal tersebut telah diakomodir dengan tetap berpedoman kepada koridor ketentuan yang mengatur.

“Hal ini dimaksudkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai program kegiatan serta pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang berkeadilan sebagai salah satu sumber pendanaan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Humbahas” ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa paling lama 3 hari kerja setelah persetujuan bersama, Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini harus disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur akan disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 oleh Bupati Humbahas” jelasnya.

Sedangkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang juga telah mendapatkan persetujuan bersama, akan disampaikan kepada pemerintah atasan untuk memperoleh evaluasi secara paralel mulai dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Labuan Sihombing serta anggota DPRD Humbahas, Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Sekda Drs Tonny Sihombing, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kasi Intel Gerry Anderson Gultom, SH, Kabag Ren Kompol Jhonson M Sitompul, para pimpinan OPD dan berbagai elemen masyarakat. (BN)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS