bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kuasa Hukum PT. AI Berencana Gugat OJK Terkait Disidik lagi Kasus Multi Level Marketing


di maz,    14 November 2019,    19:55 WIB

Kuasa Hukum PT. AI Berencana Gugat OJK Terkait Disidik lagi Kasus Multi Level Marketing

Jakarta – MINews.com : Terkait dengan disidiknya kembali kasus bisnis Multi Level Marketing (MLM) atas tersangka Direksi PT Amoeba Internasional (AI) oleh Polres Lumajang, Jawa Timur, kuasa hukumnya, M Solihin HD, SH,MH, berencana menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


"Kita akan menggugat OJK atas dilarangnya PT. Amoeba menjalankan usahanya di bidang perdagangan jaringan atau MLM. Seharusnya kalau memang sistem jaringan atau MLM tidak diperbolehkan, ya semua usaha jaringan MLM bubarkan juga dong. Jadi jangan pilih kasih di sini” kata M. Solihin.

Sebelumnya penyidik menerima pengaduan dari beberapa orang yang merasa di iming-imingi oleh PT. AI seakan investasi bodong sehingga bisa menjadi kasuistik. Diketahui PT AI adalah yang beraviliasi dengan PT. QNet.

“PT AI menjual produk-produk dari dari PT. QNet ke masyarakat melalui jaringan MLM, jadi bukan usaha bentuk investasi atau investasi bodong atau money game, OJK sudah menyatakan PT. QNet legal, ijin perdagangan ada, tapi, kenapa tiba-tiba OJK membuat surat yang dasarnya melarang PT AI beroperasi dengan alasan temuan di lapangan yang terjadi di Lumajang," ucapnya.


Beberapa waktu lalu para Direksi dan Komisaris PT AI, Gita Hartanto dan 11 orang lainnya dkk ditetapkan sebagai tersangka. Dan ketika perkara ini disidik para perbuatan para tersangka dinyatakan sebagai tindak pidana. Nah, kalau sudah demikian apa alat bukti permulaan yang cukup.

Kepada wartawan di Jakarta, kemarin, Solihin, selaku kuasa hukum direksi PT AI, Gita Hartanto mempertanyakan apa dasar hukumnya kasus ini disidik kembali ? Sebab sesuai undang - undang yang berlaku untuk dapat menetapkan orang sebagai tersangka harus ada dua alat bukti permulaannya, pertama keterangan saksi, siapa saksinya, kedua keterangan saksi ahli, ahli mana yang menerangkan berbeda.

Ia mengaku heran karena kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Penyidik Polda Jatim, namun akhirnya di terbitkan surat penghentian, copy suratnya diperlihatkan, pada 2018 bahkan Mabes Polri sempat juga menangani juga dengan hasil yang sama tidak ada unsur pidana dan penyelidikan dihentikan atau SP3.

Sehubungan dengan penetapan tersangka ini, beberapa waktu lalu dilakukan penggeledahan dan penyitaan oleh petugas. Hal ini merupakan pengembangan kasus QNet di Lumajang dan Madiun, yang kemudian mengarah pada PT AI Kediri yang diduga melakukan penipuan berkedok bisnis MLM di Lumajang.

Sementara Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan, Qnet ini merupakan entitas yang menjalankan bisnis multi level marketing (MLM). “Produk yang mereka tawarkan adalah alat kesehatan. Modusnya diduga mengarah ke skema piramida,” katanya. (Ips)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS