bendera

Selasa, 21 April 2026    15:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kejaksaan Tinggi Maluku Tahan 3 Tersangka Korupsi Senilai Rp 55 Miliar


di maz,    14 November 2019,    17:56 WIB

Kejaksaan Tinggi Maluku Tahan 3 Tersangka Korupsi Senilai Rp 55 Miliar

Ambon - MINews : Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam menyidik dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perhubungan Kota Ambon yang berasal dari anggaran APBD Kota Ambon tahun 2007 s.d 2014 dan anggaran dari Kementerian Perhubungan  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tahun 2012 dan 2015 diketemukan bukti awal adanya perbuatan korupsi.


Hal ini dibuktikan dengan adanya penetapan tersangka atas nama : "A.G." (Direktur PT. Reminal Utama Sakti selaku rekanan pelaksana pekerjaan), tersangka : "A.O" selaku Pejabat Pembuat  Komitmen (PPK), dan tersangka : "J.L.M" selaku Konsultan Pengawas.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran pada Pekerjaan Pembangunan Terminal Transit Tipe B di Desa Passo  Kecamatan Baguala Kota Ambon, tahun Anggaran 2008 - 2009.

Kasus ini bermula ketika tahun 2007 sampai dengan tahun 2015, Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Kementerian Perhubungan  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat  telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 55.344.985.074 (lima puluh lima milyar tiga ratus empat puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tujuh puluh empat rupiah).


Alokasi tersebut terbagi sebagai berikut ;

1. Anggaran yang bersumber dari APBD Kota  Ambon sebesar Rp.44.737.028.074,- dari tahun 2007 s.d 2014.

2. Anggaran  yang  bersumber dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat sebesar Rp10.607.975.000,+ dari tahun 2012 dan tahun 2015 untuk  pembangunan Terminal Transit Tipe B, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Berdasarkan hasil penyidikan tim jaksa pidsus ditemukan pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat adanya selisih lebih  pembayaran yang  diterima oleh penyedia barang atau jasa jika dibandingkan dengan volume fisik pekerjaan terpasang sehingga terjadi kerugian keuangan negara sejumlah  Rp3.039.364.155,95. (tiga milyar tiga puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh empat ribu seratus lima puluh lima rupiah sembilan puluh lima sen).

Jumlah itu didasarkan dari laporan hasil hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Nomor Surat SR-269/PW/25/5/2019 tanggal, 07 Oktober 2019.

Untuk kepentingan penyidikan, terhadap ketiga tersangka itu pada hari ini Kamis 14 November 2019 dilakukan penahanan di Rumah Tahan Negara ( RUTAN ) Ambon sampai dengan dilimpahkan ke Pengadilan.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS