bendera

Selasa, 21 April 2026    15:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Buronan Ke – 146 Tahun 2019 Berhasil Diamankan Tim Kejagung Dan Kejari Jakarta Selatan


di maz,    11 November 2019,    22:50 WIB

Buronan Ke – 146 Tahun 2019 Berhasil Diamankan Tim Kejagung Dan Kejari Jakarta Selatan

Jakarta - MINews : 1 (satu) orang DPO pelaku kejahatan yang berasal dari wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil  diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Buronan yang merupakan buron ke - 146 ini tertangkap saat sedang berada di Jalan TB Simatupang Nomor 71, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (11/11).

Sampai dengan 11 November 2019 ini, dari berbagai wilayah, sudah mencapai 353 buronan berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI, sejak program tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018.

Berikut ini adalah identitas Buronan pelaku kejahatan tersebut :


Nama Lengkap : Kokos Jiang Alias Kokos Leo Lim.

Tempat Lahir : Medan.

Umur/Tanggal lahir : 59 Tahun / 15 Agustus 1960.

Jenis Kelamin : Laki-laki.

Agama : Katholik.

Kebangsaan : Indonesia;

Alamat : Jalan Imam Bonjol Nomor 68 RT. 002 RW. 005, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat;

Pekerjaan : Wiraswasta (Direktur Utama PT. Tansri Madjid/PT.TME);

Pendidikan : SMA.

Kokos Jiang merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT. PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000,- (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).

Terpidana Kokos Jiang terjerat kasus korupsi saat menjadi Direktur Utama PT. Tansri Madjid Energi (PT.TME) dan selaku Kuasa dari Andi Ferdian sebagai Direktur PT.Tansri Madjid Energi (PT.TME) bersama-sama Khairil Wahyuni selaku Direktur Utama PT.PLN Batubara mengatur dan mengarahkan untuk membuat nota kesepahaman dan kerja sama Operasi Pengusahaan Penambangan Batubara agar diberikan kepada terpidana.

Terpidana Kokos Jiang membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerja sama Operasi Pengusahaan Penambangan Batubara tidak dilakukan "desk study" dan kajian teknis, melakukan pengikatan kerja sama jual beli batu bara yang masih berupa cadangan serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3318 K/Pid.Sus/2019 tanggal 17 Oktober 2019 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi secara bersama-sama” dengan vonis hukuman pidana selama 4 (empat) tahun penjara dan denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan serta menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp.477.359.539.000,- (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) yang dikompensasikan dengan uang yang dititipkan oleh terdakwa kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Rekening Nomor 0700771126 pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu Tempo Scan Tower, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sebesar Rp. 477.359.539.000,- (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).

Saat ini terpidana Kokos Jiang diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS