bendera

Kamis, 16 April 2026    08:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Bahas Revisi UU Nomor 8 Tahun 1999, Panja Perlindungan Konsumen Kunjungi UI


lian,    04 April 2023,    23:47 WIB

Bahas Revisi UU Nomor 8 Tahun 1999, Panja Perlindungan Konsumen Kunjungi UI
foto istimewa

Jakarta-Mediaindonesindews.com: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasca 24 tahun diberlakukan, dinilai masih belum efektif dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal saat melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) untuk menggali masukan guna membahas revisi UU tersebut.


“Undang-undang eksisting belum mengikuti perkembangan zaman khususnya pengaturan tetang perkembangan metode perdagangan dengan sistem elektronik (e-commerce) dan crossed border transaction antar negara," ujar Hekal di saat pertemuan kunjungan kerja Panja Perlindungan Konsumen, Selasa (4/4).

 Menurut Hekal, undang-undang yang ada saat ini juga belum memisahkan secara jelas dan tegas tentang tanggung jawab pelaku usaha barang dan penyedia jasa. Selain itu, Hekal juga menyebutkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) juga dinilai saat ini belum optimal untuk mengatasi masalah konsumen.

"Pengaturan tentang kelembagaan pelindungan konsumen yang saat ini dilakukan oleh BPKN dan BPSK dinilai belum optimal dalam mengatasi permasalahan yang ada saat ini sehingga perlu dilakukan penguatan," ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.


Selain itu Panja Perlindungan Konsumen juga meminta masukan kepada para akademisi FH UI mengenai pengaturan tentang sanksi pelaku usaha, baik sanksi administratif, ganti rugi, maupun pidana yang perlu dipertegas.

Kemudian, perlindungan data konsumen juga dinilai belum diatur dalam undang-undang eksisting. Karena itu, perlu sinkronisasi dengan berbagai undang-undang sektoral yang dikeluarkan setelah UU tentang Perlindungan Konsumen.

"Melihat beberapa permasalahan tersebut, perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dinilai sangat urgen untuk dilaksanakan. Sehingga, Undang-Undang tentang Pelindungan Konsumen telah menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2023," pungkasnya. (*)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS