bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Buronan Ke – 142 Tahun 2019 Berhasil Diamankan Tim Kejaksaan


ips,    02 November 2019,    14:11 WIB

Buronan Ke – 142 Tahun 2019 Berhasil Diamankan Tim Kejaksaan

Jakarta – MINews.com: Tim Jaksa Tindak Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai berhasil menangkap buron pelaku kejahatan atas nama Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein di Jalan Belimbing Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.


”Tengku Said Saleh telah ditetapkan menjadi DPO semenjak 20 Maret 2019 berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Nomor : PRIN-436/N.4.13/Euh.3/03/2019. Hal ini merupakan Buron ke 349 sejak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu.”

Seperti diketahui, Tengku Said Saleh merupakan terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana Percobaan Penyelundupan Manusia sebagaimana melanggar ketentuan pasal 120 ayat (2) Undang-Undang RI. Nomor 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Perkara ini bermula ketika Putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor:162/Pid.Sus/2017/PN.Dum tanggal 15 September 2017 memutuskan seluruh dakwaan Vrijspraak dan segera dikeluarkan dari tahanan sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan hal tersebut. Namun JPU tetap berkeyakinan akan adanya bukti pelaku melakukan perbuatan itu, sehingga menempuh upaya hukum Kasasi dan berhasil dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan adanya Putusan Mahkamah Agung R.I No. 663 K/Pid.Sus/2018 tanggal 11 Oktober 2018 yang menyatakan perbuatan Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama – sama melakukan percobaan penyeludupan orang, dengan vonis penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1 Milyar subsidair satu bulan kurungan.


“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terpidana buron Tengku Said Saleh di masukkan ke Rumah Tahan Dumai guna menjalani proses hukuman” pungkasnya. (ips/agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS