bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    12:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Politik Indonesia, Antara Pemilu 2024 atau Dekrit Presiden


Tim Red,    06 Oktober 2022,    21:57 WIB

Politik Indonesia, Antara Pemilu 2024 atau Dekrit Presiden
Yudi Syamhudi Suyuti

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti

Mediaindonesianews.com: Secara realita situasi politik Indonesia, meski tidak terbuka tetapi terjadi dua kemungkinan dan dua kemungkinan ini sangat potensial.

Kemungkinan tersebut adalah berjalannya Pemilu 2024 dan Terjadinya Dekrit Presiden sebelum Pemilu 2024.

Kedua situasi ini tidak terlepas dari situasi konflik hibrida dunia internasional yang ikut mengintervensi politik pemilu 2024. Khususnya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Berapapun pasangan Capres-Cawapres polarisasi yang akan terjadi sulit dihindari. Karena seandainya terdapat 3 atau 4 Paslon pun, kutub utamanya hanya pada 2 Paslon Capres-Cawapres.

Situasi ketidakpastian global, stagflasi ekonomi, lambatnya pergerakan ekonomi keuangan paska covid hingga perang Rusia dan Ukraina, ketegangan antara Cina dan Taiwan juga gejolak di Laut Indo Pasifik tentu berpengaruh pada situasi Politik Indonesia.

Situasi ini tentu memungkinkan terjadinya gejolak politik mendadak dan tiba-tiba yang bisa muncul secara darurat.

Dan jika terjadi situasi darurat secara tiba-tiba, kemungkinan terbitnya Dekrit Presiden adalah keniscayaan.

Namun bukan berati terbitnya Dekrit Presiden, tidak akan terjadi resistensi dari massa rakyat yang terdiri dari 2 kepentingan. Yaitu massa rakyat yang berkepentingan terjadinya perubahan dan massa rakyat yang dimobilisasi oleh kepentingan Partai-Partai Politik untuk merebut kekuasaan.

Bagi massa rakyat yang berkepentingan untuk perubahan ini, pada prinsipnya perubahan yang diinginkannya adalah terwujudnya keadilan sosial, ekonomi, politik, keamanan dan hak-hak sipilnya secara menyeluruh. Dan tentu dapat terlibat dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan Negara. Sehingga demokrasi substansial benar-benar dapat tercapai bukan hanya saat terjadinya Pemilu 5 tahunan.

Massa rakyat pro perubahan ini, akan bisa diajak bersepakat bersama Negara untuk menata kepentingan nasional, meski harus terpaksa mendukung Dekrit Presiden.

Sementara jika Pemilu tetap berjalan, problem ke depan tentu akan lebih besar, dimana Partai-Partai Politik dan Paslon Capres Cawapres tidak mampu memberikan kepastian perubahan. Kecuali hanya mampu memenangkan politik untuk kekuasaannya. Sehingga dominasi Negara oleh Partai Politik dan Kartelnya akan kembali membangun jarak antara kekuasaan dan rakyat banyak. Sementara gejolak global yang berpengaruh ke gejolak nasional tidak terbendung. Sehingga berpotensi membawa Negara masuk ke dalam situasi krisis global berkepanjangan.

Meski begitu, semua kondisi harus tetap diperhitungkan oleh Pemerintah Negara yang saat ini berkuasa secara matang. Baik tetap dilakukannya Pemilu maupun dikeluarkannya Dekrit Presiden, jika terjadi situasi darurat.

Yaitu dengan mengeratkan kepentingan Rakyat dan Negara dalam berbagai tindakan perubahan. Seperti reformasi ekonomi, sistem peradilan, sektor keamanan dan pemutakhiran sistem pertahanan berbasis kekuatan rakyat serta reformasi politik.

Untuk reformasi politik diperlukannya satu kekuatan politik baru yaitu Komite Fraksi Rakyat Sementara. Yang nantinya akan mengisi kamar ke 3 dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selain itu diperlukannya PPHN atau Pokok-Pokok Haluan Negara untuk memperkuat Rakyat dan Negara dalam posisinya di tingkat nasional dan global.***

Penulis adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)




banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS