bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    13:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Dewan UKM Memfasilitasi Pendirian Badan Hukum PT. Perorangan


lian,    22 November 2021,    01:41 WIB

Dewan UKM Memfasilitasi Pendirian Badan Hukum PT. Perorangan
Dewan UKM

Oleh: Irwan Wijaya. HS


mediaindonesianews.com: Sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja No.11 tahun 2020, kini PT. Perorangan dapat didirikan oleh 1 (satu) orang sebagai pemegang saham sekaligus Direktur yang memenuhi ketentuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

PT. Perorangan merupakan salah satu jenis PT yang dapat dijadikan jembatan kegiatan bisnis dan memberikan kemudahan untuk sektor UMKM dalam membangun usaha. Maka hal ini sudah diresmikan dan mempunyai kriteria-kriteria dan prosedur yang telah dibuat melalui dasar hukum dan harus diperhatikan dalam mendirikan PT Perorangan dengan detail diantaranya  Adapun, beberapa aturan dasar hukum terkait dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) dalam mendirikan PT Perorangan, diantaranya: Aturan Peraturan Pemerintah (PP) NO. 7 tahun 2021 mengenai kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aturan Peraturan Pemrintah (PP) NO. 8 tahun 2021 mengenai modal pasar perseroan serta pendaftaran, pendirian, perubahan dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil.

Status PT Perorangan sebagai badan hukum ditegaskan pada pasal 1 PP No.8 tahun 2021 yang mengenai perseroan terbatas. Perseroan yang merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.


Maka, pendirian PT Perorangan memiliki prosedur yang bisa anda perhatikan, diantaranya: Pendirian PT hanya bisa didirikan oleh 1 orang, termasuk pemegang saham dan direktur (tidak ada komisaris). Memiliki kegiatan usaha mikro & kecil,  Pendiri membuat surat pernyataan pendirian, Pendaftaran secara elektronik Perseroan Perorangan melalui menteri hukum dan HAM, Mengurus NPWP Perseroan Perorangan, dan  Mengurus NIB dan Izin usaha Perseroan Perorangan,

Berdasarkan Instruksi Ketua Umum No. 011/Ins/DUKM-Nas/XI/2021, Tentang Sosialisasi Dan Fasilitasi Pengurusan Badan Hukum PT. Perorangan Anggota Dewan UKM ditujukan Kepada Ketua Umum Komwil Dewan UKM Provinsi Seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti amanah Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja khususnya Pasal 153A, Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang memenuhi kriteria untuk Usaha Mikro Dan Kecil, dan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM No. 21 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, maka dengan ini diinstruksikan untuk:

Bahwa dalam rangka memfasilitasi legalitas anggota, Dewan UKM memfasilitasi berupa pendirian Badan Hukum PT. Perorangan, Pengurusan izin usaha on line melalui OSS-RBA, HAKI, Sertifikat Halal dan perizinan lain yang dibutuhkan UMKM.

Khusus untuk Pendirian Badan Hukum PT. Pribadi, Ketua Umum Dewan UKM Indonesia ini menilai sangat strategis bagi pengembangan UMKM kedepan khusus dalam menjalin kemitraan dengan investor. Dewan UKM hanya memfasilitasi anggota untuk mendirikan PT. Perorangan.

Instruksi ini ditujukan kepada Ketua Komwil Dewan UKM Provinsi seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan Kakanwil Kumham di Provinsi masing-masing untuk mengadakan sosialisasi tentang Pendirian Badan Hukum PT Perorangan kepada pelaku UMKM dan memfasilitasi UMKM anggota dewan UKM yang akan mendirikan PT Perorangan sesuai amanah UU Cipta Kerja.

 

Penulis adalah: Ketua Umum Komite Nasional Dewan UKM Indonesia


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS