bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    13:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Optimalkah PPKM Darurat?


Tim Red,    26 Juli 2021,    14:22 WIB

Optimalkah PPKM Darurat?
Daddy Rohanady

oleh: Daddy Rohanady

Antara Perut dan Maut

Mediaindonesianews.com: Hampir semua pedagang kini meradang mereka merasa bernasib sama, otak mereka diperas agar tabungan dan isi rumah tidak terkuras, repotnya yang tak punya tabungan, bantuan yang ada pasti tak cukup apalagi kalau larangan diperpanjang bagaimana menyambung hidup kalau dagang dilarang?
memang tidak boleh putus asa. Jika tak ada jalan keluar? solusi seakan buntu dilarang berkerumun dan semua dibatasi tapi perut harus diisi mereka butuh makan maka tetap harus ada jalan jangan menunggu amuk rakyat kalau itu terjadi, birokrasi tak lagi punya arti karena pilihannya antara hidup dan mati, kalau terus dibiarkan rakyat tak lagi punya pilihan, mereka bisa turun ke jalan
tapi bukan jalan-jalan, mereka jadi demonstran semoga cobaan berat ini segera berlalu, sampai kapan bisa bertahan juga tak ada yang tahu kalau sudah berkaitan dengan perut semua tak lagi takut maut.

Itulah sekilas gambaran situasi yang berkembang belakangan ini. PPKM Darurat memang sudah berakhir pada 20 Juli 2021 lalu berbarengan dengan Idul Adha 1442 H. Penerapan kebijakan tersebut di satu sisi sukses mencegah pergerakan masyarakat yang semula dikhawatirkan akan pulang kampung.

Banyak pejabat sudah menyatakan bahwa PPKM Darurat berhasil menekan angka peningkatan jumlah terkonfirmasi covid-19. Angka-angka yang dipublikasikan memang mendukung semua itu. Belum lagi persentase angka keterisian tempat tidur di setiap rumah sakit yang terus turun. Semua itu memperkuat argumentasi keberhasilan PPKM Darurat.

Kini era berganti. Presiden Jokowi mengubahnya menjadi PPKM berlevel. Mayoritas wilayah pun menerapkan kebijakan wilayahnya di level 4. Sebenarnya, tidak terlalu banyak perbedaannya antara PPKM Darurat dengan PPKM level 4. Hanya ada beberapa bagian yang dilonggarkan. Pada intinya, tujuannya memang sama, yakni mengurangi kemungkinan penyebaran covid-19 secara lebih meluas.

Di satu sisi tujuan kebijakan yang diambil pasti dipahami masyarakat. Namun, ada hal yang tak bisa kita abaikan pula. Itulah yang coba saya tuangkan dalam deretan kata di awal tulisan ini. Pada dasarnya manusia memang butuh sehat, tetapi dia juga butuh makan.

Andai kemudian kebijakannya seratus persen tak boleh berjualan, saya khawatir ini menjadi kebijakan yang kontraproduktif. Di satu sisi kita ingin memperhatikan kesehatan, tanpa mengabaikan sisi recovery ekonomi. Namun, sekali lagi misalnya, andai dilakukan pelarangan berjualan secara total, pasti di sana sini akan banyak perlawanan.

Betapa tidak, para pedagang asongan, misalnya, pasti tidak setuju dengan PPKM Darurat. Mereka mayoritas baru bisa makan dari hasil penjualan hari itu. Bagi mereka, makan tidaknya hari itu --atau maksimal besok-- sangat bergantung pada hasil penjualan hari ini. Lantas, apa yang akan terjadi jika mereka dilarang berjualan?

Secara sederhana, kita bisa menjawab dengan mudah. Mereka akan melakukan penolakan. Mereka akan tetap berjualan. Itu semua mereka lakukan demi keluarganya. Bagaimana mungkin seseorang akan membiarkan keluarganya tidak makan?

Bansos? Bukankah sudah dinyatakan bahwa besarannya Rp600.000 per keluarga per bulan. Andai suami-istri sebuah keluarga hanya satu yang jadi tulang punggung (mencari uang), berarti mereka berdua harus menggunakan dengan berhemat karena jatahnya Rp20.000 per hari.

Lalu bagaimana, misalnya, kalau mereka harus membayar listrik dan PAM minimal. Apalagi kalau mereka mempunyai anak sekolah. Pulsa untuk anaknya harus dibayar pula. Berarti besaran biaya mekan mereka per hari menjadi jauh lebih kecil lagi. Itu untuk mereka yang mendapat bansos.

Bagaimana dengan keluarga yang tidak mendapat bansos? Mereka bisa dipastikan akan tetap berdagang atau melakukan kegiatan lainnya yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Mereka juga pasti menyadari risiko yang harus ditanggung. Jadi, kebijakan kita harus dipikirkan secara matang. Karena, seperti akhir deretan kata-kata saya di awal tulisan ini, kalau sudah berkaitan dengan perut, semua tak lagi takut maut.

Penulis adalah: Anggota DPRD Provinsi Jabar




banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS